Galian C Pengerukan Pasir dan Tanah Uruk Diduga ilegal Marak di Kabupaten Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pantauan, galian C diduga ilegal di Pulau Putri Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara menggunakan alat berat melakukan pengerukan tanah menggunakan beko dan selanjutnya dibawa menggunakan truk.

Satu unit alat berat beko terlihat sedang mengeruk dan mengisi 5 truk dengan tanah yang dikeruknya. Kamis (17/07/2025).

Saat Dikonfirmasi, seorang pekerja di lokasi mengatakan tanah uruk tersebut hendak dibawa ke Desa Petatal Kecamatan Datuk Lima Puluh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Disambangi Darwis-Oky, Cagub 03 Zahir Ucapkan Selamat

Ditanya masalah perizinan dan penggunaan BBM, pekerja yang tidak bersedia mengungkapkan jati dirinya tersebut mengelak.

Sementara itu Kabid Penaatan Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara Taavi Juanda mengatakan belum ada pemberitahuan dari pengelola galian C di Desa Antara.

Ijin dikeluarkan Provinsi, namun belum ada pemberitahuan dari pengelola galian C di Desa Antara, kata Taavi.

Dilain pihak, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menyatakan komitmennya menertibkan semua bentuk galian (ilegal) di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Polda Sumut Bekerja Sama Dengan Lapas Labuhan Ruku Bongkar Kasus Narkoba Jenis Ekstasi di Tanjung Balai

Terima Kasih atas informasi yang diberikan rekan media. Polres Batu Bara telah berkomitmen untuk menertibkan semua bentuk kegiatan galian (ilegal) yang berlangsung di Kabupaten Batu Bara. Untuk informasi yang rekan media berikan kami akan gali informasi dan selidiki kegiatan galian dimaksud. Terima kasih, ucap Kasi Humas Polres Batu Bara.

Berita Terkait

Inalum Perkuat Strategi Dekarbonisasi melalui Restorasi Mangrove Bersama Grup MIND ID
Kapolres Batu Bara Pimpin Serah Terima Jabatan Baru Sertijab Kasat Lantas, Kasat Intel, Kasat Samapta dan Kapolsek Lima Pupuh
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Alif Zhafar Razia Galian C Yang Diduga Ilegal di Empat Kecamatan
Tim Opsnal IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Galian Tambang
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Sampaikan Komitmennya Berantas Narkoba Dengan Tindakan Terukur
KBO Satlantas Polres Batu Bara Ipda Syahputra M. Hasibuan Membagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Pengingat Pengendara di Jalan Raya
Sat Sabhara Polres Batu Bara Perkuat Keamanan di Pedesaan dengan Patroli dan Sambang
Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:32 WIB

BUPATI KARO APRESIASI SINERGI DPRD DALAM UPAYA PERTAHANKAN OPINI WTP

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:11 WIB

BUPATI KARO INSTRUKSIKAN PERCEPATAN KEAKTIFAN PEMBAYARAN BPJS KESEHATAN MANDIRI

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:32 WIB

RDP DPD RI Perwakilan Sumatera Utara dengan Pemkab Karo,Forkopimda, Tokoh Agama Kab Karo Bahas Narkoba, Judi Online dan Kenakalan Remaja

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:42 WIB

Ketua TP Posyandu Kabupaten Karo Dampingi Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Utara dalam Kunjungan Kerja ke Desa Sugihen

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:31 WIB

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 Tahun 2025 Ketua TP PKK Provinsi Sumatra Utara Kahiyang Ayu Bobby Nasution Tanam Bibit Pohon di Tahura

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:03 WIB

Bupati Karo Beri Nasehat dan Pesan Kepada Siswa Penerima Beasiswa Dari Perusahaan Pengelola CSR Kabupaten Karo Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:45 WIB

Pemkab Karo Dukung Penuh Revalidasi Kaldera Toba, Bupati Jamu Tim Asesor UNESCO

Berita Terbaru