Tim Opsnal IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Galian Tambang

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:24 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tim Opsnal Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan satu unit alat berat jenis beco (ekskavator) yang berada di Dusun VI Desa Pare Pare Kecamatan Sei suka Kabupaten Batu Bara. Senin (28/04/2025).

Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terkait aktivitas yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut. Tim Opsnal turun langsung ke lokasi dan memastikan bahwa hasil dari galian tambang berupa tanah uruk yang dijual kepada masyarakat.

Dalam dokumentasi di lapangan, terlihat sejumlah personel kepolisian bersama beberapa pihak yang diduga terkait dengan alat berat tersebut sedang berada di lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap unit ekskavator, termasuk memverifikasi dokumen kepemilikan dan perizinan aktivitas alat berat tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media. Senin (28/07/2025). Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan melalui Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Alif Zhafar, mengatakan Tim Opsnal Unit IV Tipiter telah melakukan kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum dan penertiban terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan atau melanggar hukum yang diduga tidak memiliki Izin.

Baca Juga :  Hasil RDP Komisi I dan BKPSDM, APDESU : Menguatkan Dugaan Awal Indikasi Korupsi 3 E - Aplikasi

Sebagaimana di atur dalam Pasal 158 Jo Pasal 35 dan Atau Pasal 160 Ayat (2) dari Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Saat ini, alat berat tersebut telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan legalitas dan tujuan penggunaannya. Dan telah mengamankan 5 orang Pelaku, 2 Unit Excavator Merk Komatsu dan Hitachi, 2 Unit Mobil Dump truck dengn NOPOL BK 8811 CY dan NOPOL BK 8174 XZ yang berisikan Hasil Galian Tambang berupa Tanah Uruk yang berasal dari Dusun VI Desa Pare Pare Kec. Sei suka Kab. Batu Bara yang akan dijual ke masyarakat Kab. Batu Bara.

Baca Juga :  DPD Bapera Batu Bara Berikan Bantuan pada Korban Kebakaran di Desa Pakam Raya

Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat. Bila ditemukan pelanggaran hukum, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. tegas Kanit Tipiter Ipda Alif Zhafar.

Dari kelima yang diamakan berinisial, S (30) warga Dusun IV Desa Sugarang Bayu Kec. Bandar Bosar Maligas Kabupaten Simalumgun, S (51) warga Desa Brohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, RD (45) warga Desa Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, RS (39) warga Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, P (64) warga Desa Pare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Berita Terkait

Inalum Perkuat Strategi Dekarbonisasi melalui Restorasi Mangrove Bersama Grup MIND ID
Kapolres Batu Bara Pimpin Serah Terima Jabatan Baru Sertijab Kasat Lantas, Kasat Intel, Kasat Samapta dan Kapolsek Lima Pupuh
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Alif Zhafar Razia Galian C Yang Diduga Ilegal di Empat Kecamatan
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Sampaikan Komitmennya Berantas Narkoba Dengan Tindakan Terukur
KBO Satlantas Polres Batu Bara Ipda Syahputra M. Hasibuan Membagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Pengingat Pengendara di Jalan Raya
Galian C Pengerukan Pasir dan Tanah Uruk Diduga ilegal Marak di Kabupaten Batu Bara
Sat Sabhara Polres Batu Bara Perkuat Keamanan di Pedesaan dengan Patroli dan Sambang
Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:32 WIB

BUPATI KARO APRESIASI SINERGI DPRD DALAM UPAYA PERTAHANKAN OPINI WTP

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:11 WIB

BUPATI KARO INSTRUKSIKAN PERCEPATAN KEAKTIFAN PEMBAYARAN BPJS KESEHATAN MANDIRI

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:32 WIB

RDP DPD RI Perwakilan Sumatera Utara dengan Pemkab Karo,Forkopimda, Tokoh Agama Kab Karo Bahas Narkoba, Judi Online dan Kenakalan Remaja

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:42 WIB

Ketua TP Posyandu Kabupaten Karo Dampingi Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Utara dalam Kunjungan Kerja ke Desa Sugihen

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:31 WIB

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 Tahun 2025 Ketua TP PKK Provinsi Sumatra Utara Kahiyang Ayu Bobby Nasution Tanam Bibit Pohon di Tahura

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:03 WIB

Bupati Karo Beri Nasehat dan Pesan Kepada Siswa Penerima Beasiswa Dari Perusahaan Pengelola CSR Kabupaten Karo Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:45 WIB

Pemkab Karo Dukung Penuh Revalidasi Kaldera Toba, Bupati Jamu Tim Asesor UNESCO

Berita Terbaru