Tim Opsnal IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Galian Tambang

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:24 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tim Opsnal Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan satu unit alat berat jenis beco (ekskavator) yang berada di Dusun VI Desa Pare Pare Kecamatan Sei suka Kabupaten Batu Bara. Senin (28/04/2025).

Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terkait aktivitas yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut. Tim Opsnal turun langsung ke lokasi dan memastikan bahwa hasil dari galian tambang berupa tanah uruk yang dijual kepada masyarakat.

Dalam dokumentasi di lapangan, terlihat sejumlah personel kepolisian bersama beberapa pihak yang diduga terkait dengan alat berat tersebut sedang berada di lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap unit ekskavator, termasuk memverifikasi dokumen kepemilikan dan perizinan aktivitas alat berat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media. Senin (28/07/2025). Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan melalui Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Alif Zhafar, mengatakan Tim Opsnal Unit IV Tipiter telah melakukan kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum dan penertiban terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan atau melanggar hukum yang diduga tidak memiliki Izin.

Baca Juga :  Demisioner Ketua KNPI Kecamatan Tg Tiram Sesalkan Sikap Aksi BEM PBB Tuding Person Bukan Lembaga

Sebagaimana di atur dalam Pasal 158 Jo Pasal 35 dan Atau Pasal 160 Ayat (2) dari Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Saat ini, alat berat tersebut telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan legalitas dan tujuan penggunaannya. Dan telah mengamankan 5 orang Pelaku, 2 Unit Excavator Merk Komatsu dan Hitachi, 2 Unit Mobil Dump truck dengn NOPOL BK 8811 CY dan NOPOL BK 8174 XZ yang berisikan Hasil Galian Tambang berupa Tanah Uruk yang berasal dari Dusun VI Desa Pare Pare Kec. Sei suka Kab. Batu Bara yang akan dijual ke masyarakat Kab. Batu Bara.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara, AKBP Jose D.C. Fernandes,SIK : 9 Pelaku Perjudian Kami Proses, Spanduk Kami Sebar Komitmen Kami Ciptakan Zero Perjudian

Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat. Bila ditemukan pelanggaran hukum, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. tegas Kanit Tipiter Ipda Alif Zhafar.

Dari kelima yang diamakan berinisial, S (30) warga Dusun IV Desa Sugarang Bayu Kec. Bandar Bosar Maligas Kabupaten Simalumgun, S (51) warga Desa Brohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, RD (45) warga Desa Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, RS (39) warga Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, P (64) warga Desa Pare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara, Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70 Tahun 2025
Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Pelaku Diamankan Oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Memberikan Bantuan Kepada Dua Balita Penderita Hidrosefalus
Polres Batu Bara Tangkap Dua Pria Penyalaguna Narkotila Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Kel. Pangkalan Dodek
Dipecat Tanpa Pesangon, PT Inalum Pelihara Karyawan Bermasalah
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Patroli Malam Sekaligus Pengecekan Pos Kamling di Dusun Pahlawan Desa Sidomulyo
Kapolres Batu Bara Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56 WIB

HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:15 WIB

RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.

Rabu, 10 September 2025 - 10:41 WIB

DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA

Minggu, 7 September 2025 - 22:03 WIB

Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Berita Terbaru