Tim Opsnal IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Galian Tambang

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:24 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tim Opsnal Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan satu unit alat berat jenis beco (ekskavator) yang berada di Dusun VI Desa Pare Pare Kecamatan Sei suka Kabupaten Batu Bara. Senin (28/04/2025).

Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terkait aktivitas yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut. Tim Opsnal turun langsung ke lokasi dan memastikan bahwa hasil dari galian tambang berupa tanah uruk yang dijual kepada masyarakat.

Dalam dokumentasi di lapangan, terlihat sejumlah personel kepolisian bersama beberapa pihak yang diduga terkait dengan alat berat tersebut sedang berada di lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap unit ekskavator, termasuk memverifikasi dokumen kepemilikan dan perizinan aktivitas alat berat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media. Senin (28/07/2025). Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan melalui Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Alif Zhafar, mengatakan Tim Opsnal Unit IV Tipiter telah melakukan kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum dan penertiban terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan atau melanggar hukum yang diduga tidak memiliki Izin.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, Berhasil Ungkap 270 Kasus Narkoba Dari Berbagai Macam Narkotika Dari Bandar, Kurir dan Pengedar

Sebagaimana di atur dalam Pasal 158 Jo Pasal 35 dan Atau Pasal 160 Ayat (2) dari Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Saat ini, alat berat tersebut telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan legalitas dan tujuan penggunaannya. Dan telah mengamankan 5 orang Pelaku, 2 Unit Excavator Merk Komatsu dan Hitachi, 2 Unit Mobil Dump truck dengn NOPOL BK 8811 CY dan NOPOL BK 8174 XZ yang berisikan Hasil Galian Tambang berupa Tanah Uruk yang berasal dari Dusun VI Desa Pare Pare Kec. Sei suka Kab. Batu Bara yang akan dijual ke masyarakat Kab. Batu Bara.

Baca Juga :  Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat. Bila ditemukan pelanggaran hukum, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. tegas Kanit Tipiter Ipda Alif Zhafar.

Dari kelima yang diamakan berinisial, S (30) warga Dusun IV Desa Sugarang Bayu Kec. Bandar Bosar Maligas Kabupaten Simalumgun, S (51) warga Desa Brohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, RD (45) warga Desa Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, RS (39) warga Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, P (64) warga Desa Pare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB