LSM Penjara Aceh Soroti Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar Dana Pemberantasan Narkotika di Aceh Tenggara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

50874 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, melontarkan tuduhan keras terkait dugaan penyalahgunaan dana pemberantasan narkotika tingkat desa (kute) di Kabupaten Aceh Tenggara. Dana sebesar Rp5.775.000.000 yang bersumber dari alokasi Dana Desa tahun 2025 diduga menjadi ladang korupsi bagi oknum pejabat daerah. Sorotan ini menyeret dua nama besar, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara, Yusrizal, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK), yang dituding terlibat dalam skema pengutan upeti.

Pajri Gegoh memaparkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengalokasikan Rp15.000.000 per desa untuk program pemberantasan narkotika. Dengan jumlah 385 desa di kabupaten tersebut, total anggaran mencapai Rp5.775.000.000. Namun, dana yang dimaksudkan untuk penyuluhan dan pemberantasan narkoba ini diduga diselewengkan secara terorganisir. “Ada indikasi kuat bahwa dana ini dimanfaatkan oknum pejabat untuk memperkaya diri dan kelompoknya,” ungkap Pajri pada Selasa, 14 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pasca Banjir Bandang, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Tinggalkan Perpecahan dan Bersatu Bangun Aceh Tenggara

Menurutnya, skema penyalahgunaan ini berjalan secara sistematis melalui pengutan upeti sebesar Rp6.000.000 per desa, yang diduga dikoordinasikan oleh oknum Kepala DPMK dan Sekretaris Daerah. Pajri menghitung, dari 385 desa, total upeti yang dikumpulkan mencapai Rp2.310.000.000, yang diduga mengalir ke kantong pribadi kedua pejabat tersebut. “Ini adalah modus yang terstruktur. Camat-camat diwajibkan menyetor upeti sebesar Rp6.000.000 per desa, dan ini jelas merugikan keuangan negara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pajri menegaskan bahwa LSM Penjara telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi ini. Ia berencana segera melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara. “Bukti sudah kami arsipkan. Dalam waktu dekat, kami akan serahkan ke APH agar kasus ini diproses hingga tuntas,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Aceh Tenggara membantah keras tuduhan tersebut. Pada Jumat, 15 Agustus 2025, ia menyatakan bahwa tudingan Pajri Gegoh tidak berdasar. “Kami bekerja sesuai aturan. Tuduhan ini tidak benar sama sekali,” katanya. Namun, Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, yang juga disebut dalam tuduhan, memilih bungkam saat dikonfirmasi. Hingga berita ini ditulis, Yusrizal belum memberikan keterangan resmi, meninggalkan tuduhan tersebut tanpa bantahan dari pihaknya.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Babussalam, Desa Perapat hulu, Aceh Tenggara

Kasus ini mencuat di tengah upaya pemberantasan narkotika yang seharusnya menjadi prioritas utama di Aceh Tenggara. Dugaan penyelewengan dana sebesar Rp2,3 miliar ini tidak hanya mencoreng kredibilitas pemerintahan daerah, tetapi juga mengancam efektivitas program perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba. Dengan langkah LSM Penjara yang siap membawa kasus ini ke ranah hukum, sorotan publik kini tertuju pada respons APH dalam mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara dan mengkhianati amanat rakyat.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru