Oknum Kepala Sekolah SD Muara Situlen Diduga Mainkan Dana BOS dan PIP 2022-2024 untuk Kepentingan Pribadi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:58 WIB

50614 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adrian.Pelis Ketua GMNI Aceh.Tenggara

Adrian.Pelis Ketua GMNI Aceh.Tenggara

ACEH TENGGARA – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Muara Situlen, Aceh Tenggara, mengemuka dan memicu perhatian serius sejumlah aktivis pendidikan. Informasi ini bersumber dari narasumber yang dianggap kredibel dan layak dipercaya, yang mengungkap adanya kejanggalan penggunaan dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2022 hingga 2024. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas oknum kepala sekolah yang bersangkutan dan ketegasan pengawasan dari dinas terkait. Peristiwa ini mulai mendapat perhatian publik pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Adrian Pelis, aktivis Kabid Kaderisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, menegaskan bahwa dana BOS dan PIP sejatinya diperuntukkan untuk meringankan beban siswa dan orang tua, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Adrian, penggunaan dana BOS harus merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis BOS, yang mengatur realisasi dana sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga :  Masyarakat Pulo Kedondong Apresiasi Kinerja PLN-ULP Kutacane Aceh Tenggara

“Dana Bantuan Operasional Sekolah dan PIP SD Muara Situlen harus segera diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mulai tahun 2022-2024 karena banyak indikasi penyimpangan serta potensi dijadikan lahan memperkaya diri dan kelompok tertentu. Semua pengeluaran harus sesuai aturan Permendikbud-Ristek Nomor 1 Tahun 2021 dan laporan SPJ. Jika diluar itu, jelas melanggar hukum dan merugikan siswa,” ujarnya kepada wartawan dengan nada tegas dan penuh kekhawatiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, meski Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara telah bekerja keras untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan, masih ditemukan oknum kepala sekolah yang diduga berani bermain dengan anggaran. “Ini jelas mengabaikan upaya serius kepala dinas. Ketika beberapa media mencoba mengonfirmasi oknum kepsek terkait dugaan ini, tidak ada tanggapan. Sikap menghindar ini menimbulkan kecurigaan serius,” tambah Adrian.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Darulhasanah Bahas Prioritas Pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara 2027

Upaya konfirmasi wartawan kepada Kepala SD Negeri Muara Situlen terkait dugaan penyimpangan ini kembali menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah belum memberikan jawaban atau klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan. Ketidakresponsifan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi, dan publik menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Kasus ini menekankan lemahnya pengawasan internal dan urgensi transparansi pengelolaan dana pendidikan, yang sejatinya menjadi hak dasar anak-anak sekolah. Jika benar terjadi penyimpangan, tindakan oknum kepala sekolah tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

(Laporan: Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru