Warga Taman Sari Menjerit !! Dugaan Penipuan Pemasangan KWH Oleh Kakon Dan Biro PLN Kapolres Tanggamus Diminta Segera Bertindak

hayat

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:58 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Taman Sari Menjerit !! Dugaan Penipuan Pemasangan KWH Oleh Kakon Dan Biro PLN Kapolres Tanggamus Diminta Segera Bertindak

Tanggamus — Puluhan warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan atas dugaan penipuan pemasangan listrik (KWH) yang hingga kini tidak kunjung terealisasi,,Minggu,31/08/25.

Apa yang terjadi ???
Berdasarkan keterangan warga, sekitar 40 orang telah menyerahkan uang Rp1 juta per orang sejak Januari 2025 dengan janji pemasangan (KWH) pada April 2025. Namun hingga akhir Agustus 2025, realisasi tidak pernah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa yang diduga terlibat???
Proses pembayaran dilakukan secara kolektif yang diduga melalui rekanan PLN berinisial (F) Warga menilai kepala pekon ikut bertanggung jawab karena ikut memfasilitasi proses setoran dana.

Konfirmasi mandek !!!
Parahnya, warga sudah berusaha meminta penjelasan langsung ke Kepala Pekon Taman Sari. Pertemuan dan konfirmasi sudah dilakukan lebih dari satu minggu lalu, namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, tidak ada jawaban, dan tidak ada kepastian.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, Kepala Pekon Taman Sari justru menyatakan bahwa urusan ada pada pihak rekanan PLN berinisial F. Sebaliknya, pihak F saat dikonfirmasi mengaku hanya menjalankan arahan pihak pekon dan tidak bisa memastikan jadwal pemasangan.

Baca Juga :  Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP

Saling lempar tanggung jawab ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat adanya unsur penipuan.
Bagaimana sikap warga ??
Masyarakat menilai keterlambatan ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan berpotensi masuk ranah dugaan penipuan. Mereka telah menunggu lebih dari 8 bulan tanpa kejelasan.


> “Kami sudah bayar sejak Januari. Katanya dipasang April, tapi sampai sekarang nol. Sudah seminggu lebih kami konfirmasi ke kepala pekon, tapi tidak ada jawaban. Kalau memang tidak bisa pasang, ya kembalikan uang kami. Jangan diam saja. Kami minta aparat, khususnya Pak Kapolres Tanggamus, segera turun tangan,” tegas salah seorang warga, Jumat (30/8/2025).

Desakan keras ke Kapolres Tanggamus
Warga kini secara terbuka meminta Kapolres Tanggamus memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan resmi. Mereka menilai kasus ini sudah memenuhi unsur pidana penipuan sebagaimana diatur dalam:
Pasal 378 KUHP: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu, dihukum penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga :  Bedah Rumah Polres Tanggamus untuk Surtini di Pulau Panggung Capai 90 Persen

Pasal 372 KUHP: Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi ada padanya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Apa akibat jika dibiarkan??
Masyarakat menegaskan, jika kasus ini tidak segera ditangani, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan rekanan PLN. Bahkan bisa memicu keresahan sosial yang lebih luas di Tanggamus.

Langkah selanjutnya?
Warga bersiap melaporkan secara resmi dugaan penipuan ini ke Polres Tanggamus. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi jika tidak ada respon cepat dari aparat.
Tuntutan warga jelas dan tegas:
1. Realisasikan pemasangan KWh sesuai janji.
2. Atau kembalikan uang Rp1 juta per orang tanpa potongan.
Masyarakat menutup desakannya dengan kalimat keras:

> “Kami percaya pada Kapolres Tanggamus. Kami minta hukum ditegakkan, jangan ada yang kebal hukum!”ucap salah satu warga.

Pewarta:Hayat

Berita Terkait

Revitalisasi Rp.638 Juta, Kepala Sekolah dan Dinas Sembunyikan Apa? Hak Tanah Juga Misteri
LSM TRINUSA Cium Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas
LSM JATI: Ditemukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pekon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus
Kesigapan Polsek Kota Agung Dibantu Warga, Anak Tunarungu yang Sempat Hilang di Berhasil Ditemukan dengan Selamat
Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Kamtibmas
Dibantu Warga dan Tekab 308, Polsek Kota Agung Amankan Dua Pelaku Curanmor
LSM TRINUSA Cium Aroma Kuat Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Tanjung Betuah, Tanggamus
Terjunkan Personel Pengamanan Pilkakon PAW Sinar Jawa dan Tiuh Memon, Ini Pesan Kapolres Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru