BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara tanggapi perubahan nama wisata Pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara menjadi Manggrove Park, dan dugaan pungli pengunjung wisata sebesar Rp 20.000 tanpa tiket atau karcis yang resmi.
Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah yang akrab di sapa Darman itu mengatakan, sejak Bupati Kabupaten Batu Bara H OK Arya Zulkarnain-Bupati kedua, Zahir, program penghijauan atau penanaman puluhan ribu pohon Mangrove dilaksanakan di pantai Sejarah Desa Perupuk.
Dan pada Rabu (10/9/2025), Bupati Batul Bbara ketiga, H Baharuddin Siagian juga melakukan program penghijauan dengan menanam ribuan pohon Mangrove di lokasi yang sama dan dihadiri Menteri Kehutanan.
Pertanyaannya, sudah berapa luas reboisasi penanaman mangrove yang hampir setiap tahun di lakukan? dan berapa anggarannya?. tanya Darman.
Menurut Darman, destinasi wisata Mangrove Park yang ada saat ini bermula dari Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan sumber APBD Batu Bara TA 2020 sebesar Rp 1.203.213.828,00.
Dikatakan Darman, pengerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan itu berlokasi di Sungai Polong Desa Gambus Laut, dan itu tercatat pada RKA tahun 2020.
Dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor 48.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 10 Mai 2021 menyebutkan, Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan dilaksanakan oleh CV. Hutama Karya berdasarkan kontrak Nomor 58-01/SP/PPK/DPI-BB/2020 tanggal 16 September 2020 senilai Rp 1.203.213.828,00, rerjadi kekurangan volume atas pekerjaan terpasang.
Ironisnya, Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan yang menggunakan uang rakyat itu, setelah selesai langsung di ‘hibahkan kepada Kelompok Tani Cinta Manggrove, ujarnya.
Terkait dugaan pungli di wisata Mangrove Park, diperkuat adanya ditemukan 2 tiket atau karcis masuk yang berbeda, dari 2 karcis tersebut, 1 karcis di duga ilegal atau tidak di proporsi oleh Bapenda Kabupaten Batubara, Darman mendesak Polres Batubara untuk menindak tegas dan mengamankan para pelaku pungli di Pantai Sejarah Perupuk.
Dikonfirmasi Senin 15/9/2025 sekitar pukul 12:23 Wib dengan menunjukkan 2 karcis yang berbeda, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, Meilinda Lubis mengatakan, yang satu ini nggak ada porporasinya.
Itupun dilihat dulu tiketnya, ada nggak Bapenda mengeluarkan tiketnya? Karena mereka itu ada juga yang cetak sendiri, boleh cetak sendiri..tapi tetep porporasinya ke Bapenda boleh,
Menurut Meilinda, untuk meningkatkan PAD wisata, sesuai aturan, pihak pengelola wisata mengeluarkan 10% dari per 1 lembar karcis, ujarnya.