Ketua IWO Batu Bara Desak Polres Batu Bara Tindak Tegas Pelaku Pungli Di Wisata Mangrove Park

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 17:13 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara tanggapi perubahan nama wisata Pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara menjadi Manggrove Park, dan dugaan pungli pengunjung wisata sebesar Rp 20.000 tanpa tiket atau karcis yang resmi.

Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah yang akrab di sapa Darman itu mengatakan, sejak Bupati Kabupaten Batu Bara H OK Arya Zulkarnain-Bupati kedua, Zahir, program penghijauan atau penanaman puluhan ribu pohon Mangrove dilaksanakan di pantai Sejarah Desa Perupuk.

Dan pada Rabu (10/9/2025), Bupati Batul Bbara ketiga, H Baharuddin Siagian juga melakukan program penghijauan dengan menanam ribuan pohon Mangrove di lokasi yang sama dan dihadiri Menteri Kehutanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya, sudah berapa luas reboisasi penanaman mangrove yang hampir setiap tahun di lakukan? dan berapa anggarannya?. tanya Darman.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 1.071,23 Kilogram Narkotika Sabu, Beserta Tiga Orang Tersangka

Menurut Darman, destinasi wisata Mangrove Park yang ada saat ini bermula dari Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan sumber APBD Batu Bara TA 2020 sebesar Rp 1.203.213.828,00.

Dikatakan Darman, pengerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan itu berlokasi di Sungai Polong Desa Gambus Laut, dan itu tercatat pada RKA tahun 2020.

Dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor 48.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 10 Mai 2021 menyebutkan, Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan dilaksanakan oleh CV. Hutama Karya berdasarkan kontrak Nomor 58-01/SP/PPK/DPI-BB/2020 tanggal 16 September 2020 senilai Rp 1.203.213.828,00, rerjadi kekurangan volume atas pekerjaan terpasang.

Ironisnya, Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan yang menggunakan uang rakyat itu, setelah selesai langsung di ‘hibahkan kepada Kelompok Tani Cinta Manggrove, ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Bencana Alam di Sumut Berakibat BBN Hilang Dari Peredaran di SPBU Kabupaten Batu Bata

Terkait dugaan pungli di wisata Mangrove Park, diperkuat adanya ditemukan 2 tiket atau karcis masuk yang berbeda, dari 2 karcis tersebut, 1 karcis di duga ilegal atau tidak di proporsi oleh Bapenda Kabupaten Batubara, Darman mendesak Polres Batubara untuk menindak tegas dan mengamankan para pelaku pungli di Pantai Sejarah Perupuk.

Dikonfirmasi Senin 15/9/2025 sekitar pukul 12:23 Wib dengan menunjukkan 2 karcis yang berbeda, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, Meilinda Lubis mengatakan, yang satu ini nggak ada porporasinya.

Itupun dilihat dulu tiketnya, ada nggak Bapenda mengeluarkan tiketnya? Karena mereka itu ada juga yang cetak sendiri, boleh cetak sendiri..tapi tetep porporasinya ke Bapenda boleh,

Menurut Meilinda, untuk meningkatkan PAD wisata, sesuai aturan, pihak pengelola wisata mengeluarkan 10% dari per 1 lembar karcis, ujarnya.

Berita Terkait

Dalam Ops Antik Toba 2026. Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gencarkan Patroli Cega Aksi Tindak Pidana Curanmor
Satresnarkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap  Jaringan Peredaran Narkoba Merupakan Target Orang (TO) Dalam Operasi Antik Toba 2026
Dalam Kegiatan Munggu Kasih, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kembali Memberikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu
Miris Remaja 16 Tahun di Batu Bara Tertangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara Bawa Pil Ekstasi
Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batu Bara Gulung Empat Kasus Narkoba dan 7 Tersangka
Dalam Rangka Jumat Berkah, Polsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berbagi Sembako Kepada Warga
Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pengedar Sabu di Medang Deras

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif

Senin, 18 Mei 2026 - 11:43 WIB

DPC LSM Trinusa Resmi Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Pringsewu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wakil Bupati Pringsewu umi Laila Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 31

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:45 WIB

Muslimat NU Ranting Pekon Kedaung kecamatan pardasuka Gelar Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Bupati Pringsewu Ikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:50 WIB

DPC GRIB Jaya Siap Turunkan Ribuan Anggota Unjuk Rasa: Mendesak BPK dan Inspektorat Audit Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kepala BPS Pringsewu, Sartika Yuliani saat memberikan keterangan pers

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

Berita Terbaru

PEKANBARU

APTMR Dampingi Warga Riau Urus Persoalan Lahan dan Hak Plasma

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

BANDAR LAMPUNG

Mahasiswa FSP Unhan RI Melaksanakan KKDN di Kodam XXI/Radin Inten

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB