Kakek Kandung Diduga Melakukan Perbuatan Asusila Terhadap Cucu Kandungnya

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 17:18 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Perbuatan bejat seorang lansia berinisial TG (69) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara menggegerkan warga sekitar setelah diamankan pada Rabu 24 September 2025.

TG diamankan karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah anak yang masih berusia sekitar 9 tahun. Tragisnya lagi, dari 3 bocah yang menjadi korban, satu diantaranya cucu kandung pelaku.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mengalami pendarahan pada bagian vital. Karena orang tuanya merasa curiga, dan bertanya langsung kepada korban, akhirnya korban mengaku telah menjadi korban perbuatan bejat kakeknya sendiri.

Baca Juga :  Polsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Tebar Kepedulian, 100 Takjil Dibagikan Untuk Pengendara dan Masyarakat Yang Melintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya kasus tersebut karena terjadi pendarahan di bagian vital korban, kata Rusli, anggota DPRD Batu Bara.

Tak terima anaknya diperlakukan sedemikian rupa, keluarga korban melapor ke perangkat desa. Saat situasi mulai memanas, perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas sigap dan mengamankan pelaku sebelum massa bertindak main hakim sendiri.

Selanjutnya Perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas menyerahkan pelaku ke kantor Polisi Satreskrim Polres Batu ara, jelas Rusli.

Baca Juga :  Proyek Kampung Nelayan Rp 14 Miliar di Kabupaten Batu Bara Diduga Gunakan Tanah Uruk Galian C Ilegal

Rusli juga mengamankan, masyarakat tegas dan menuntut agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal. Menurutnya, perbuatan pelaku ini bukan hanya mencederai korban, tetapi juga menebar keresahan di tengah masyarakat.

Kami berharap Polres Batu Bara memberikan hukuman yang setimpal, karena perbuatan bejat ini sangat melukai hati keluarga korban dan meresahkan wilayah tempat tinggal, tegas Rusli.

Miris kita melihat kasus ini, seorang kakek seharusnya menjadi pelindung bagi anak cucunya, bukan menjadi predator bagi darah dagingnya sendiri.

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Pamatwil Polda Sumut pada Operasi Ketupat Toba 2026
Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar
Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal
Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya
Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling
Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri
Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru
Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru