Kakek Kandung Diduga Melakukan Perbuatan Asusila Terhadap Cucu Kandungnya

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 17:18 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Perbuatan bejat seorang lansia berinisial TG (69) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara menggegerkan warga sekitar setelah diamankan pada Rabu 24 September 2025.

TG diamankan karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah anak yang masih berusia sekitar 9 tahun. Tragisnya lagi, dari 3 bocah yang menjadi korban, satu diantaranya cucu kandung pelaku.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mengalami pendarahan pada bagian vital. Karena orang tuanya merasa curiga, dan bertanya langsung kepada korban, akhirnya korban mengaku telah menjadi korban perbuatan bejat kakeknya sendiri.

Baca Juga :  Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya kasus tersebut karena terjadi pendarahan di bagian vital korban, kata Rusli, anggota DPRD Batu Bara.

Tak terima anaknya diperlakukan sedemikian rupa, keluarga korban melapor ke perangkat desa. Saat situasi mulai memanas, perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas sigap dan mengamankan pelaku sebelum massa bertindak main hakim sendiri.

Selanjutnya Perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas menyerahkan pelaku ke kantor Polisi Satreskrim Polres Batu ara, jelas Rusli.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara dan PHL Membantah Terjadinya Pelecehan Seksual Sebagaimana Pemberitaan di Media Online

Rusli juga mengamankan, masyarakat tegas dan menuntut agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal. Menurutnya, perbuatan pelaku ini bukan hanya mencederai korban, tetapi juga menebar keresahan di tengah masyarakat.

Kami berharap Polres Batu Bara memberikan hukuman yang setimpal, karena perbuatan bejat ini sangat melukai hati keluarga korban dan meresahkan wilayah tempat tinggal, tegas Rusli.

Miris kita melihat kasus ini, seorang kakek seharusnya menjadi pelindung bagi anak cucunya, bukan menjadi predator bagi darah dagingnya sendiri.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB