Perubahan APBK Aceh Tenggara 2025 Disetujui DPRK, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efisiensi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 22:59 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA — Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan oleh seluruh fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara. Keputusan aklamasi itu diambil dalam rapat paripurna masa sidang pertama yang digelar di Gedung DPRK, Jumat (26/9/2025).

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, dalam penyampaian nota jawaban menyatakan bahwa perubahan APBK 2025 tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penggunaan anggaran. Ia menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi yang dianggap konstruktif dan mencerminkan semangat gotong-royong dalam membentuk kebijakan fiskal yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Karena itu, kritik dan saran dari fraksi merupakan masukan yang sangat berarti dalam penyempurnaan APBK. Semangat kebersamaan ini mencerminkan komitmen kita untuk menyusun anggaran yang tepat waktu, berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, dan bermanfaat secara nyata,” ujar Fakhry.

Baca Juga :  Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa dalam perubahan APBK tahun ini, pemerintah daerah dihadapkan pada kondisi fiskal yang menuntut pengelolaan anggaran secara defisit. Menurutnya, defisit terjadi karena adanya sejumlah program prioritas yang mendesak untuk segera diakomodasi dalam tahun anggaran berjalan. Namun demikian, Bupati menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan defisit tersebut, dengan melakukan efisiensi pada belanja pemerintah serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Beberapa isu pokok yang menjadi perhatian DPRK dalam pembahasan rancangan perubahan APBK 2025 antara lain peningkatan dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan irigasi, serta penguatan layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan. Dewan juga menekankan pentingnya memperhatikan wilayah-wilayah perbatasan seperti yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Ketua PDHI Agara Imbau Masyarakat Pastikan Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Selain itu, fraksi-fraksi juga menaruh perhatian serius pada upaya pengawasan pelaksanaan APBK agar setiap program yang direncanakan berjalan secara tepat sasaran dan tepat waktu. DPRK menilai bahwa pengawasan adalah kunci untuk memastikan bahwa anggaran publik bukan hanya terserap secara administratif, tetapi juga berdampak menyeluruh pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rapat paripurna yang mengesahkan perubahan APBK 2025 ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRK Aceh Tenggara. Seluruh fraksi, yakni PAN, Hanura, Golkar, dan Selayakh, secara bulat memberikan persetujuan. Dengan demikian, rancangan perubahan APBK resmi ditetapkan menjadi qanun daerah dan siap untuk diimplementasikan.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB