Oknum ASN Aniaya Anak 13 Tahun di Aceh Tenggara, Polisi Tangani Kasus

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia — Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Babussalam, Aceh Tenggara, berinisial Gs, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 13 tahun. Peristiwa ini terjadi setelah pelaku tidak menerima adiknya disebut-sebut mengalami perundungan oleh korban.

Gs, warga Prapat Titipanjang, Kecamatan Babussalam, diketahui merupakan anak dari seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Aceh Tenggara.

Menurut keterangan orang tua korban, berinisial Rs, insiden terjadi pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban sedang bermain di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, pada jam istirahat sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, anak Rs diejek oleh seorang siswa berinisial Fidel, laki-laki berusia 13 tahun yang juga berstatus pelajar dan tinggal di Desa Perapat Timur, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tidak terima dengan ejekan tersebut, korban memukul Fidel. Atas kejadian itu, Fidel mengadu kepada gurunya, hingga guru kelas memanggil kedua belah pihak untuk didamaikan.

Baca Juga :  Dugaan Kecurangan Pemenang Tender Proyek di Agara Sudah Terjawab

Namun, saat jam istirahat berikutnya di Lapangan Pemuda, pelaku Gs yang merupakan kakak Fidel mendatangi korban. Gs langsung menampar wajah korban, memiting lehernya, lalu membantingnya ke tanah. Tidak berhenti di situ, Gs menarik baju korban dan membawanya ke area parkiran. Di lokasi tersebut, pelaku kembali membanting korban ke lantai sembari melontarkan ancaman verbal.

“Bawa anak kampungmu ke sini. Kau nggak tahu aku siapa,” ujar Gs sambil menunjukkan tanda pengenalnya kepada korban.

Seorang saksi mata bernama Pletra yang melihat kejadian tersebut segera berlari ke rumah orang tua korban untuk melaporkan insiden itu. Rs, yang mendengar kabar tersebut, langsung menuju lokasi. Namun, setibanya di sana, ia tidak menemukan anaknya di tengah kerumunan warga. Beberapa saksi menyebut korban telah dibawa kembali ke sekolah.

Baca Juga :  Desa Kuning I Kerap Menjadi Langganan Banjir

Ketika Rs tiba di sekolah, ia sempat terlibat adu mulut dengan Gs di ruang guru. Pihak sekolah kemudian menenangkan situasi dan meminta semua pihak bersabar. Guru kelas kembali mengumpulkan korban dan Fidel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil keterangan, diketahui insiden berawal dari laporan Fidel kepada orang tuanya yang mengaku dibully dan dipukul oleh korban. Namun setelah diinterogasi, Fidel mengakui bahwa sebenarnya ia tidak pernah dipukul oleh korban.

Atas kejadian ini, Rs melaporkan penganiayaan yang dilakukan Gs ke Polres Aceh Tenggara. Laporan resmi telah diterima dengan nomor pengaduan Req/299/IX/2025/Reskrim, tertanggal 26 September 2025. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB