Diskominfo Nagan Raya Resmi Luncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital melalui WhatsApp dan Email

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:54 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya resmi meluncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital melalui Hotline WhatsApp dan surat elektronik (email).

Kepala Diskominfo Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan berbagai konten negatif yang ditemui di dunia maya.

“Proses pelaporan dibuat sederhana, cukup dengan menyertakan identitas pelapor, jenis konten, tautan atau link, serta deskripsi singkat,” ujar Nila Kasma di Suka Makmue, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan pengaduan dibuka setiap hari kerja, Senin–Jumat pukul 08.30–16.00 WIB. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui nomor WhatsApp 0851-8784-1151 atau email aduankonten@naganrayakab.go.id.

Menurut Nila Kasma, kecepatan arus informasi di era digitalisasi saat ini membawa manfaat besar, namun juga menyimpan risiko serius, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten pornografi, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga :  DUKUNG PENINGKATAN EKONOMI DESA, BUPATI KARO HADIRI SOSIALISASI KOPERASI MERAH PUTIH

“Fenomena tersebut kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan dan penanganan yang cepat serta terintegrasi. Tujuannya agar informasi yang disebarluaskan tetap akurat dan bertanggung jawab, demi kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa layanan pengaduan yang diinisiasi Diskominfo Nagan Raya ini juga terhubung dengan platform nasional aduankonten.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Sehingga laporan masyarakat di daerah dapat disampaikan langsung ke pusat, mempercepat proses verifikasi, tindak lanjut, dan meningkatkan transparansi penanganan,” jelas Nila Kasma.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu PAUD Disdik Nagan Raya Gelar Diklat Guru Non Linear.

Kadis Kominfo Nagan Raya menambahkan, bahwa selain sebagai kanal pengaduan, layanan ini juga diharapkan mampu memperkuat literasi digital masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penikmat informasi, tetapi juga bagian dari pengawas ruang digital. Dengan adanya pelaporan, kami bisa menindaklanjuti konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama,” tambah Nila Kasma.

Ia menegaskan bahwa hadirnya layanan pengaduan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun ruang digital yang lebih cerdas, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat Nagan Raya.

“Dengan dukungan penuh masyarakat, ruang digital tidak hanya terbebas dari konten negatif, tetapi juga menjadi wahana produktif bagi edukasi, inovasi, dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB