Sinergi DJBC dan DJP, Bea Cukai Aceh Laksanakan PROKSI Bertema Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Coretax

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:43 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Senin, 6 Oktober 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi atau disingkat PROKSI, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Bea Cukai.

Pada pelaksanaan PROKSI kali ini, tema yang diangkat adalah “Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik di Coretax DJP.” Kegiatan ini berlangsung secara luring di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil DJBC Aceh dan daring melalui platform digital, dengan peserta yang terdiri dari seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh.

Acara dibuka oleh Rhena Desanti, Kepala Bagian Umum Kanwil DJBC Aceh yang dalam kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh. Dalam sambutannya, Rhena menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung implementasi sistem pelaporan pajak berbasis digital. “Pengisian laporan SPT tahun depan akan dilakukan melalui Coretax, dan proses aktivasi sudah mulai dilaksanakan tahun ini. Kami berterima kasih atas bimbingan dan pendampingan dari Kanwil DJP Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  HIMATARA UINAR Gelar SILATAN Generasi ke-10 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber, I Dewa Putu Satria Wibawa, Penyuluh Pajak Ahli Madya dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, memberikan penjelasan serta praktik langsung mengenai proses aktivasi akun wajib pajak dan pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik di sistem Coretax.

Baca Juga :  Apakah PJ Gubernur Aceh Tidak Berpikir Untuk Bangun Pabrik, agar CPO Tidak Lagi Diangkut Keluar Setiap Hari?

Dalam paparannya, Dewa menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DJP dan DJBC. “Terima kasih atas undangannya. Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara DJP dan DJBC. Implementasi Coretax yang dimulai sejak Januari 2025 menjadi langkah penting menuju digitalisasi layanan perpajakan dan kepabeanan,” ungkapnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi praktik dengan membawa laptop masing-masing untuk langsung mempelajari langkah-langkah aktivasi dan penerapan sistem Coretax. Melalui kegiatan PROKSI ini, Bea Cukai Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kompetensi pegawai, memperluas wawasan digital, dan mempererat kolaborasi antarunit di bawah Kementerian Keuangan guna mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan profesional. (*)

Berita Terkait

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Muzakir Manaf
Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues,Tentang Dugaan Pelanggaran Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT GAYO MINERAL RESOURCES
Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai
Salim Fakhry Minta Dukungan Bahlil, Golkar Siap Kawal Dana Otsus Aceh Naik 2,5 Persen
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Buka Bimtek SPIP di Banda Aceh, Plt Inspektur Nagan Raya: SPIP Fondasi Nyata Manfaat Anggaran untuk Rakyat
Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru