Sinergi DJBC dan DJP, Bea Cukai Aceh Laksanakan PROKSI Bertema Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Coretax

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:43 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Senin, 6 Oktober 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi atau disingkat PROKSI, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Bea Cukai.

Pada pelaksanaan PROKSI kali ini, tema yang diangkat adalah “Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik di Coretax DJP.” Kegiatan ini berlangsung secara luring di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil DJBC Aceh dan daring melalui platform digital, dengan peserta yang terdiri dari seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh.

Acara dibuka oleh Rhena Desanti, Kepala Bagian Umum Kanwil DJBC Aceh yang dalam kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh. Dalam sambutannya, Rhena menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung implementasi sistem pelaporan pajak berbasis digital. “Pengisian laporan SPT tahun depan akan dilakukan melalui Coretax, dan proses aktivasi sudah mulai dilaksanakan tahun ini. Kami berterima kasih atas bimbingan dan pendampingan dari Kanwil DJP Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber, I Dewa Putu Satria Wibawa, Penyuluh Pajak Ahli Madya dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, memberikan penjelasan serta praktik langsung mengenai proses aktivasi akun wajib pajak dan pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik di sistem Coretax.

Baca Juga :  JARA : Kecam Oknum Paspampres Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Hingga Meninggal

Dalam paparannya, Dewa menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DJP dan DJBC. “Terima kasih atas undangannya. Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara DJP dan DJBC. Implementasi Coretax yang dimulai sejak Januari 2025 menjadi langkah penting menuju digitalisasi layanan perpajakan dan kepabeanan,” ungkapnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi praktik dengan membawa laptop masing-masing untuk langsung mempelajari langkah-langkah aktivasi dan penerapan sistem Coretax. Melalui kegiatan PROKSI ini, Bea Cukai Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kompetensi pegawai, memperluas wawasan digital, dan mempererat kolaborasi antarunit di bawah Kementerian Keuangan guna mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan profesional. (*)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru