Tanggamus – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) dan Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap realisasi Dana Desa (DD) Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelembayan Barat Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024. Puluhan item kegiatan dengan total nilai ratusan juta rupiah diduga kuat mengandung indikasi korupsi dan fiktif.
Koordinator LSM, Agung Irwansyah, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Berdasarkan data yang kami peroleh, terdapat beberapa kegiatan yang diduga tidak sepenuhnya sesuai ketentuan,” tegas Agung .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Agung membeberkan beberapa contoh temuan yang dinilai tidak wajar. “Bagaimana mungkin pengadaan 2 unit laptop dan 1 handphone yang dikemas dalam kegiatan pemutakhiran peta wilayah bisa menelan anggaran hingga Rp 37,6 juta? Begitu pula dengan pengadaan 1 unit kendaraan bermotor senilai Rp 40 juta yang tidak jelas spesifikasi dan wujud fisiknya. Ini sangat mencurigakan,” paparnya.
Menanggapi temuan ini, kedua LSM berencana untuk segera melayangkan laporan resmi dan menggelar unjuk rasa. “Aksi kami lakukan sebagai bentuk dukungan moral kepada aparat penegak hukum. Rencananya, kami akan bergerak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus, Inspektorat Kabupaten Tanggamus, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus,” tambah Agung.







































