LSM SIMULASI dan JATI Provinsi Lampung Desak Inspektorat dan Kejari Tanggamus Usut Dugaan Korupsi DD Pekon Marga Mulya

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:14 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) dan Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap realisasi Dana Desa (DD) Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelembayan Barat Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024. Puluhan item kegiatan dengan total nilai ratusan juta rupiah diduga kuat mengandung indikasi korupsi dan fiktif.

Koordinator LSM, Agung Irwansyah, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Berdasarkan data yang kami peroleh, terdapat beberapa kegiatan yang diduga tidak sepenuhnya sesuai ketentuan,” tegas Agung .

Baca Juga :  Memperindah Fasilitas Umum, Satgas TMMD Kodim Palangka Raya Mengecat Posyandu Desa Bangun Sari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agung membeberkan beberapa contoh temuan yang dinilai tidak wajar. “Bagaimana mungkin pengadaan 2 unit laptop dan 1 handphone yang dikemas dalam kegiatan pemutakhiran peta wilayah bisa menelan anggaran hingga Rp 37,6 juta? Begitu pula dengan pengadaan 1 unit kendaraan bermotor senilai Rp 40 juta yang tidak jelas spesifikasi dan wujud fisiknya. Ini sangat mencurigakan,” paparnya.

Baca Juga :  Peserta Asal Galus menjadi peraih Anugrah Meukuta Alam di PKA ke 8 

Menanggapi temuan ini, kedua LSM berencana untuk segera melayangkan laporan resmi dan menggelar unjuk rasa. “Aksi kami lakukan sebagai bentuk dukungan moral kepada aparat penegak hukum. Rencananya, kami akan bergerak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus, Inspektorat Kabupaten Tanggamus, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus,” tambah Agung.

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB