Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

Sumedang, 25 Oktober 2025 – RSUD Umar Wirahadikusumah kembali menjadi sorotan publik akibat kebijakan yang dinilai merugikan karyawan dan pasien. Karyawan RSUD Umar Wirahadikusumah mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan manajemen yang dianggap tidak adil dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

*Kebijakan yang Merugikan*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karyawan RSUD Umar Wirahadikusumah mengeluhkan kebijakan manajemen yang dinilai merugikan mereka. Salah satu kebijakan yang paling disoroti adalah terkait dengan pembayaran gaji dan tunjangan yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.

“Kami merasa didholimi oleh kebijakan manajemen RSUD Umar Wirahadikusumah. Kami berharap Bupati Sumedang dapat mendengar keluhan kami dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada,” ungkap salah satu karyawan.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas*

*Biaya Rawat Inap yang Mahal*

Selain itu, pasien juga mengeluhkan mahalnya biaya rawat inap di RSUD Umar Wirahadikusumah. Salah satu pasien membayar biaya sebesar Rp2,7 juta untuk perawatan selama 1,5 hari di ruang kelas 3. Pasien merasa bahwa biaya tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima.

“Biaya rawat inap di RSUD Umar Wirahadikusumah sangat mahal. Saya berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelayanan di rumah sakit ini,” kata pasien.

*Aturan yang Dilanggar*

Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah dinilai melanggar beberapa aturan, termasuk:
– *Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013* tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
– *Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2013* tentang Tenaga Kerja dan Outsourcing.

Baca Juga :  Sudah Layak !!! Uji Praktik SIM Satpas 1436 Polresta Pati Dicek Tim Supervisi Ditlantas Polda Jateng

*Tuntutan Karyawan dan Pasien*

Karyawan dan pasien menuntut agar RSUD Umar Wirahadikusumah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang ada. Mereka juga menuntut agar Bupati Sumedang melakukan pengawasan terhadap RSUD Umar Wirahadikusumah.

“Kami menuntut agar RSUD Umar Wirahadikusumah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang ada. Kami juga menuntut agar Bupati Sumedang melakukan pengawasan terhadap RSUD Umar Wirahadikusumah,” ungkap salah satu perwakilan karyawan.
( Tim investigasi )

Berita Terkait

Pemkab Karo Tebar 40 Ribu Benih Ikan Nila di Perairan Lau Mandin, Desa Tanjung Pamah
BRIN Dorong Kolaborasi Riset di Seminar Nasional Hybrid “Perempuan dan Perannya dalam Pergerakan Kebangsaan”
Jaya Sakti Sehat, Personil TK Bilai Berikan Layanan Kesehatan dan Mendengarkan Keluh Kesah Warga
Jaya Sakti Menyapa, Tumbuhkan Keakraban Melalui Komunikasi Dua Arah
Polda Riau Kembangkan Tabung Harmoni Hijau untuk Dukung Pemenuhan Gizi Berkelanjutan
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
Jaya Sakti Peduli, Personil TK Zanepa Tumbuhkan Minat Belajar Sambil Bermain
Jaya Sakti Berbagi, TK Pogapa Kembalikan Keceriaan Anak-anak Sebagai Aset Bangsa di Pedalaman

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Bupati Karo Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Pemprovsu Kembali Distribusikan DBH Tahap Ketiga ke Kabupaten/Kota, Pemkab Karo Terima 18 Miliar Rupiah Lebih

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06 WIB

RS CILILIN DISOROT TAJAM: PUBLIK GERAM, DIREKTUR BUNGKAM DI TENGAH DUGAAAN KEGAGALAN LAYANAN KESEHATAN

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Pemkab Karo Bersama Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Gelar Rakor dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Area dan Sektor Prioritas MCSP Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Proyek Pembangunan Drainase Pembuangan Akhir di Tiga Panah Capai Progres Sekitar 60% Target Rampung Awal Desember 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Kemajuan Signifikan: Program Ketahanan Pangan dan Usaha BUMDES Membawa Harapan Baru bagi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Launching dan Peresmian Gedung SPPG Karo-II Polsek Berastagi Dihadiri Bupati Karo

Berita Terbaru