Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

Sumedang, 25 Oktober 2025 – RSUD Umar Wirahadikusumah kembali menjadi sorotan publik akibat kebijakan yang dinilai merugikan karyawan dan pasien. Karyawan RSUD Umar Wirahadikusumah mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan manajemen yang dianggap tidak adil dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

*Kebijakan yang Merugikan*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karyawan RSUD Umar Wirahadikusumah mengeluhkan kebijakan manajemen yang dinilai merugikan mereka. Salah satu kebijakan yang paling disoroti adalah terkait dengan pembayaran gaji dan tunjangan yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.

“Kami merasa didholimi oleh kebijakan manajemen RSUD Umar Wirahadikusumah. Kami berharap Bupati Sumedang dapat mendengar keluhan kami dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada,” ungkap salah satu karyawan.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Tandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antar Instansi

*Biaya Rawat Inap yang Mahal*

Selain itu, pasien juga mengeluhkan mahalnya biaya rawat inap di RSUD Umar Wirahadikusumah. Salah satu pasien membayar biaya sebesar Rp2,7 juta untuk perawatan selama 1,5 hari di ruang kelas 3. Pasien merasa bahwa biaya tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima.

“Biaya rawat inap di RSUD Umar Wirahadikusumah sangat mahal. Saya berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelayanan di rumah sakit ini,” kata pasien.

*Aturan yang Dilanggar*

Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah dinilai melanggar beberapa aturan, termasuk:
– *Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013* tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
– *Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2013* tentang Tenaga Kerja dan Outsourcing.

Baca Juga :  Jelang Hari Qurban 1446.H. Pemdes Babah Rout Tadu Raya Gelar Pasar Murah.

*Tuntutan Karyawan dan Pasien*

Karyawan dan pasien menuntut agar RSUD Umar Wirahadikusumah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang ada. Mereka juga menuntut agar Bupati Sumedang melakukan pengawasan terhadap RSUD Umar Wirahadikusumah.

“Kami menuntut agar RSUD Umar Wirahadikusumah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang ada. Kami juga menuntut agar Bupati Sumedang melakukan pengawasan terhadap RSUD Umar Wirahadikusumah,” ungkap salah satu perwakilan karyawan.
( Tim investigasi )

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kerjasama Antar Pemprov Sumut Bupati Karo Hadiri Open House Gubernur Sumatera Utara
Warga Terdampak Bencana di Darul Makmur dan Tripa Makmur Terima Bantuan Sapi/Kerbau Ini Kata TRK
Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru