Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien
Sumedang, 25 Oktober 2025 – RSUD Umar Wirahadikusumah kembali menjadi sorotan publik akibat kebijakan yang dinilai merugikan karyawan dan pasien. Karyawan RSUD Umar Wirahadikusumah mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan manajemen yang dianggap tidak adil dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
*Kebijakan yang Merugikan*
Karyawan RSUD Umar Wirahadikusumah mengeluhkan kebijakan manajemen yang dinilai merugikan mereka. Salah satu kebijakan yang paling disoroti adalah terkait dengan pembayaran gaji dan tunjangan yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.
“Kami merasa didholimi oleh kebijakan manajemen RSUD Umar Wirahadikusumah. Kami berharap Bupati Sumedang dapat mendengar keluhan kami dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada,” ungkap salah satu karyawan.
*Biaya Rawat Inap yang Mahal*
Selain itu, pasien juga mengeluhkan mahalnya biaya rawat inap di RSUD Umar Wirahadikusumah. Salah satu pasien membayar biaya sebesar Rp2,7 juta untuk perawatan selama 1,5 hari di ruang kelas 3. Pasien merasa bahwa biaya tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima.
“Biaya rawat inap di RSUD Umar Wirahadikusumah sangat mahal. Saya berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelayanan di rumah sakit ini,” kata pasien.
*Aturan yang Dilanggar*
Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah dinilai melanggar beberapa aturan, termasuk:
– *Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013* tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
– *Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2013* tentang Tenaga Kerja dan Outsourcing.
*Tuntutan Karyawan dan Pasien*
Karyawan dan pasien menuntut agar RSUD Umar Wirahadikusumah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang ada. Mereka juga menuntut agar Bupati Sumedang melakukan pengawasan terhadap RSUD Umar Wirahadikusumah.
“Kami menuntut agar RSUD Umar Wirahadikusumah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang ada. Kami juga menuntut agar Bupati Sumedang melakukan pengawasan terhadap RSUD Umar Wirahadikusumah,” ungkap salah satu perwakilan karyawan.
( Tim investigasi )




 
  
					 






 
						 
						 
						 
						 
						 





























