Motif Ayah Tiri di Pringsewu Tega Rudapaksa Anak Selama 2 Tahun Hingga Hamil

hayat

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 19:47 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Motif di balik aksi rudapaksa yang dilakukan ayah tiri berinisial S (37) terhadap anak tirinya inisial Bunga, pelajar SMA di Pringsewu hingga korban hamil akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengatakan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu menunjukkan bahwa pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena sakit hati kepada istrinya.

Pasalnya, pelaku kerap berselisih dan merasa diabaikan. Pelaku merasa kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi karena sang istri sering menolak saat diajak berhubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya dilakukan karena sakit hati terhadap istrinya yang sering menolak ketika diajak berhubungan intim,” kata AKP Johannes, Senin 3 November 2025.

Baca Juga :  Dana Rehab SMP 1, Satu Atap Pagelaran Utara,Diduga Jadi Lahan Korupsi Berjemaah

Kasat menegaskan, motif ini tentu tidak dapat dibenarkan dan merupakan bentuk pembenaran yang salah atas tindakan keji yang dilakukan tersangka, S.

“Kami akan memproses kasus ini dengan seadil-adilnya serta memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh,” tegasnya.

Ditambahkan Kasat, pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog terhadap korban.

“Kami bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog untuk memberikan pendampingan intensif kepada korban agar dapat pulih secara fisik maupun mental,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, S (37), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, tega mencabuli dan merudapaksa anak tirinya yang masih berstatus pelajar SMA inisial Bunga, hingga hamil 7 minggu.

Pelaku, yang berprofesi sebagai buruh tani, berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Jumat (31/10/2025).

Baca Juga :  Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap siswi perempuan.

Dari hasil tes kehamilan, korban dinyatakan positif hamil. Pihak sekolah kemudian membawa korban ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan dan menghubungi ibu korban.

Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tersangka S diduga mencabuli anak tirinya secara berulang kali sejak tahun 2023, dengan kejadian terakhir pada September 2025. Korban tidak berani melawan karena mendapat ancaman dari pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(YAT)

Berita Terkait

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan
Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB