Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun Berhasil Menangkap Tersangka Pengancaman Terhadp Korban Khairuddin

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 23:07 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun, SH, berasil Menangkapan satu orang laki-laki kasus pengancaman dengan parang pancang yang dilakukan oleh Korban Khairuddin.

Peristiwa pengancaman yang di alamin oleh korban Khairuddin, Pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 Sekira pukul 20.00 WIB. di Dusun Pasar II Desa Sidomulyo Kecanatab Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala. Selasa (04/11/2025), membenarkan Tersangka yang ditangkap bernama Amri (34) warga Dusun Pahlawan I Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kanit Kapospol Subsektor Kuala Tanjung Ipda A. Siregar, Edukasi Pelajar Soal Disiplin dan Bahaya Narkoba

Kemudian, AKP A.H. Sagala mengatakan, Pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 sekira pukul 18.30 Wib korban mengetahui jika tersangka yang mencuri kelapa milik korban, lalu korban mendatangi agen kelapa di Kel. Pangkalan Dodek Lama, pada saat itu korban menjelaskan kepada agen tersebut agar jangan membeli kelapa yang di jual oleh tersangka.

Selanjutnya, korban pulang kerumahnya dengan membawa buah kelapa tersebut yang diambil dari agen dan sesampainya dirumah saat itu istri korban Mariam menjelaskan kepada korban bahwasanya dianya telah dimaki-maki oleh tersangka, sesaat kemudian tersangka datang dengan membawa parang babat yang di pegang dengan menggunakan kedua tangannya.

Lanjut, tersangka mengatakan dengan nada emosi, Ganti Kepala Itu Anjeng, Kalau Enggak Kubunuh Kau, sambil tersangka mengayunkan parang babat tersebut ke korban yang berjarak 3 meter sehingga atas kejadian tersebut korban merasa terancam jiwanya dan ketakutan lalu membuat laporan ke Polsek Medang Deras.

Baca Juga :  Harus Ditutup, Sampai Sanksi Administrasi Dilengkapi

Sekira pukul 11.30 WIB, Polsek Medang Deras mendapatkan Informasi bahwa tersangka di rumahnya yang berada di Dusun Pasar II Desa Sidomulyo dan kemudian Tim Opsnal bersama Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun, bersama dengan Opsnal mengamankan tersangka.

Selanjutnya, tersangka mengakui perbuatannya dan tersangka dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya. Tutup Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB