Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran Narkoba di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu 5 November 2025 sekira pukul 08.30 WIB.

“Penggerebekan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas jual-beli Narkoba di daerah tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA. Rico Marthin Sihombing saat memimpin operasi di lokasi.

Dalam penggerebekan itu, polisi bersama perangkat desa dan masyarakat membongkar sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi Narkoba di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bhayangkari Sumut Bergerak: Bantuan dan Kepedulian untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Namun, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena diduga sudah mengetahui kedatangan petugas.

Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 buah alat hisap sabu atau bong dan beberapa plastik klip transparan bekas diduga bekas narkotika jenis sabu, serta timbangan elektrik rusak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar Rico Marthin.

M. Jupri Lubis selaku Kepala Dusun, lagi-lagi mengapresiasi langkah cepat kepolisian menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal dan Bapak Kanit Reskrim  yang segera turun ke lokasi, saya berharap segala jual beli Narkoba agar dibasmi habis di Desa Sei Tampang khususnya.” ucapnya.

Sebelumnya, warga Desa Sei Tampang telah meminta aparat kepolisian menindak tegas praktik dugaan peredaran Narkoba yang marak terjadi di lingkungan mereka karena dianggap sangat meresahkan.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., untuk segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut. (*)

 

Baca Juga :  Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Lembaga GNPM Angkat Bicara Terkait Robohnya Tiang Min 2 Takalar
Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
Jaya Sakti Menyapa, Dua Kampung Berebut Kehadiran Satgas: Simbol Harapan dan Kepercayaan Rakyat Papua Tengah
PERSONEL RESKRIM POLSEK MESTONG SIKSA WARGA DAN REKAYASA KASUS
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
APINDO Karo Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 23:43 WIB

Yudisium FKIP Universitas Gunung Leuser Kukuhkan Lulusan Pendidikan Biologi dan PKO

Rabu, 5 November 2025 - 23:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga

Rabu, 5 November 2025 - 22:53 WIB

Bupati Fakhry Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bersih dalam Urusan Pertanahan

Senin, 3 November 2025 - 22:30 WIB

Musyawarah Desa Lawe Stul Tanpa Hasil, Ke Mana Arah Pengelolaan Desa dan Di Mana Letak Kepedulian Aparat?

Senin, 3 November 2025 - 20:31 WIB

Miliki 92,65 Gram Sabu, Seorang Petani di Desa Amaliah Dibekuk Polisi di Area Perkebunan

Senin, 3 November 2025 - 20:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Kisam Lestari, Sabu dan Ganja Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 19:22 WIB

Desa Batu Hamparan Dilanda Kebakaran, Lima Rumah Warga Terbakar

Senin, 3 November 2025 - 19:05 WIB

Bupati Agara Hadiri Pengesahan Qanun Perubahan APBK 2025 Senilai Rp1,35 Triliun: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Berita Terbaru