Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 22:10 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Di tengah gembar-gembor narasi “pemerintahan peduli rakyat miskin”, kenyataan di lapangan justru menunjukkan betapa birokrasi di daerah ini semakin jauh dari kata manusiawi. Warga yang membutuhkan bantuan mendesak dari sebuah instansi berbasis keagamaan, yang selama ini mengaku sebagai lembaga peduli kaum dhuafa, justru dipersulit dengan syarat yang tak masuk akal: proposal hanya bisa diterima jika sudah “diparat” atau disahkan oleh Bupati terlebih dahulu.

Lebih ironis lagi, alasan yang diberikan instansi tersebut sungguh memalukan untuk didengar oleh publik. Mereka mengaku takut dimarahi Bupati bila menerima proposal dari rakyat tanpa persetujuan sang kepala daerah. Akibatnya, rakyat jelata yang sedang terdesak justru dipaksa melalui jalur berliku yang bahkan untuk menemui RT saja mereka sering merasa takut, apalagi harus menghadap Bupati bak menghadap “raja” di era kerajaan.

Baca Juga :  Tampil Sampaikan Pesan Harkamtibmas Di Panggung NGOPI CHANEL, Program KETUK PINTU RUMAH WARGA Polsek Rambah Diapresiasi Tokoh Masyarakat

Wajar jika ribuan warga Ogan Ilir akhirnya sulit mendapatkan bantuan. Sebab mekanisme yang dipaksakan ini bukan hanya tidak logis, tapi juga tidak manusiawi. Menghadap Bupati bukan perkara sederhana: waktu habis, biaya terkuras, mondar-mandir tak jelas hasil, dan peluang bertemu pun kecil. Bahkan orang yang punya nama, jabatan, atau pangkat pun belum tentu bisa langsung bertemu. Apalagi rakyat biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika begini model birokrasi di NKRI, jangan pernah mimpi rakyat bisa sejahtera. Bukan karena mereka malas atau tidak berusaha, tetapi karena sistemnya memang dibuat berbelit hingga rakyat kecil selalu jadi korban ketidakadilan. Selalu kalah sebelum berperang. Selalu ditutup pintu sebelum mengetuk.

Baca Juga :  Jalin Silahturahmi, Kapolresta Pati Ingatkan Pembentukan Karakter Kaum Muda

Ironisnya, rakyat yang hari ini dipersulit, nanti akan kembali “dicari” dan “diiming-imingi” saat musim pemilu tiba. Siklus yang memuakkan, tapi terus saja berulang.

Sudah saatnya pemerintah daerah, khususnya Ogan Ilir, mengakhiri pola birokrasi feodal yang menjadikan pemimpin bak raja dan rakyat sebagai pengemis. Bantuan mendesak adalah hak warga negara, bukan hadiah dari penguasa. Dan setiap instansi pelayanan publik wajib melayani, bukan menakut-nakuti.

Jika birokrasi dibiarkan semakin gila, maka kesejahteraan rakyat akan terus tinggal sebagai mimpi. Dan NKRI hanya akan berjalan di tempat, menunggu keberanian rakyat untuk berkata: cukup sudah. Tim pewarta

Berita Terkait

Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 
Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM
Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar
Perusakan Aset PLN Di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kepala SDN 5 Indralaya Sambut Hangat Kunjungan Bhayangkari Cabang Ogan Ilir dalam Giat Sosial Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:51 WIB

Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus, 45.729 Jiwa Diselamatkan di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 16:33 WIB

Drumband SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Jadi Magnet di Jasera, Bukti Semangat Seni Pelajar Terus Berkobar

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Selasa, 18 November 2025 - 00:05 WIB

APBK Aceh Tenggara 2026 Alami Penurunan Rp121 Miliar, Pemerintah Daerah Siap Hadapi Tantangan Fiskal

Sabtu, 15 November 2025 - 23:36 WIB

Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 20:51 WIB

Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru