Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 22:10 WIB

50579 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Di tengah gembar-gembor narasi “pemerintahan peduli rakyat miskin”, kenyataan di lapangan justru menunjukkan betapa birokrasi di daerah ini semakin jauh dari kata manusiawi. Warga yang membutuhkan bantuan mendesak dari sebuah instansi berbasis keagamaan, yang selama ini mengaku sebagai lembaga peduli kaum dhuafa, justru dipersulit dengan syarat yang tak masuk akal: proposal hanya bisa diterima jika sudah “diparat” atau disahkan oleh Bupati terlebih dahulu.

Lebih ironis lagi, alasan yang diberikan instansi tersebut sungguh memalukan untuk didengar oleh publik. Mereka mengaku takut dimarahi Bupati bila menerima proposal dari rakyat tanpa persetujuan sang kepala daerah. Akibatnya, rakyat jelata yang sedang terdesak justru dipaksa melalui jalur berliku yang bahkan untuk menemui RT saja mereka sering merasa takut, apalagi harus menghadap Bupati bak menghadap “raja” di era kerajaan.

Baca Juga :  Curhatan Pak Kades Di Kab.Padang Lawas , Terpaksa Berhutang Ke Rentenir Untuk kewajiban Ikut Bimtek

Wajar jika ribuan warga Ogan Ilir akhirnya sulit mendapatkan bantuan. Sebab mekanisme yang dipaksakan ini bukan hanya tidak logis, tapi juga tidak manusiawi. Menghadap Bupati bukan perkara sederhana: waktu habis, biaya terkuras, mondar-mandir tak jelas hasil, dan peluang bertemu pun kecil. Bahkan orang yang punya nama, jabatan, atau pangkat pun belum tentu bisa langsung bertemu. Apalagi rakyat biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika begini model birokrasi di NKRI, jangan pernah mimpi rakyat bisa sejahtera. Bukan karena mereka malas atau tidak berusaha, tetapi karena sistemnya memang dibuat berbelit hingga rakyat kecil selalu jadi korban ketidakadilan. Selalu kalah sebelum berperang. Selalu ditutup pintu sebelum mengetuk.

Baca Juga :  Program Inovasi " Sedekah Seribu Jumat Berkah " Bhabin Kamtibmas Desa Purnakarya Polsek Tanralili Kab Maros

Ironisnya, rakyat yang hari ini dipersulit, nanti akan kembali “dicari” dan “diiming-imingi” saat musim pemilu tiba. Siklus yang memuakkan, tapi terus saja berulang.

Sudah saatnya pemerintah daerah, khususnya Ogan Ilir, mengakhiri pola birokrasi feodal yang menjadikan pemimpin bak raja dan rakyat sebagai pengemis. Bantuan mendesak adalah hak warga negara, bukan hadiah dari penguasa. Dan setiap instansi pelayanan publik wajib melayani, bukan menakut-nakuti.

Jika birokrasi dibiarkan semakin gila, maka kesejahteraan rakyat akan terus tinggal sebagai mimpi. Dan NKRI hanya akan berjalan di tempat, menunggu keberanian rakyat untuk berkata: cukup sudah. Tim pewarta

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB