Satlantas Polres Batu Bara Sampaikan 10 Larangan Bagi Pengendara dan Pengemudi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 19:29 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satlantas Polres Batu Bara menyampaikan 10 larangan bagi pengendara dan pengemudi selama Operasi Zebra Toba 2025 yang dimulai sejak Senin (17/11/2025).

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon Elika Simatupang melalui talk show di Radio Queen Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Selasa (18/11/2025).

Dijelaskannya, Operasi Zebra Toba bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban.

Baca Juga :  PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Zebra Toba dilakukan untuk meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara, katanya.

Adapun 10 larangan yang harus dihindari agar tidak terkena penilangan adalah dilarang melawan arus, dilarang berkendara dibawah umur, dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, wajib menggunakan helm SNI dan dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Baca Juga :  Sedulur Jokowi Batu Bara gelar senam gemoy dengan aneka hadiah doorprize

Pengendara dan pengemudi dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas, dilarang memuat melebihi ketentuan, serta dilarang menerobos traffic light.

Kasat Lantas Polres Batu Bara juga mengingatkan agar pengendara melengkapi segala peralatan sesuai undang-undang. Tutupnya.

Berita Terkait

PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem
Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP
Seorang Pemuda Desa Nanas Siam Wan Fahri, Mengucapkan Terimakasi Kepada Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Medang Deras Atas Bantuan Perbaikan Jalan Yang Terputus Akibat Banjir
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Galar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Beraksi di Waktu Siang, Maling Elpiji 3 Kg di Desa Titi Payung Tertangkap Basah Oleh Masyarakat
Warga Kabupaten Simalungun Tewas Terlindas Truk di Depan PKS Sei Suka Kabupaten Batu Bara
Terkait Rehab 2 Pos Lantas Mendahului Kontrak, Ini Kata Ketua DPRD Batu Bara Safi’i

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:34 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:23 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:36 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:35 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:35 WIB

Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:49 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak bencana dan Lokasi Pembangunan Hunian Tetap 

Berita Terbaru