Jakarta, waspadaindonesia.com – Ketua Umum DPP Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI), Suhaili Husin Datuk Mandaro Mudo, mengimbau dan mengajak pemerintahan Prabowo Subianto agar menerbitkan aturan yang menetapkan pemberlakuan Hari Adat Istiadat Nasional. Rabu (19/11/2025).
DPP LEMTARI juga mendorong agar pemerintahan Probowo membentuk Kementerian Adat Istiadat yang khusus menangani persoalan penguatan karakter anak bangsa yang bersumber dari nilai-nilai istimewa adat istiadat, peninggalan para leluhur yang kini makin tergerus oleh pengaruh budaya-budaya asing.
Hal tersebut diungkapkan Datuk mudo seusai rapat kerja panitia persiapan Penobatan Tokoh Adat Nasional jepada Prof. Dr. Jimly Asshidhiqhi. S.H., M.H., dan pelaksanaan Rakernas di bilangan Grand Depok City (GDC) Kota Depok, Sabtu (15/10/2025).
Menurutnya, penetapan Hari Adat Istiadat Nasional itu sangat penting untuk diberlakukan, karena akan berdampak signifikan dan menjadi momentum bangkitnya kembali nilai-nilai luhur suku dan daerah yang selama ini berperan penting menjaga dan merawat serta membina masyarakat Adat dengan bingkai kebhinekaan di bawah panji Merah Putih dengan slogan Bhineka Tunggal Ika nya.
“Selama ini kebanyakan masyarakat menganggap bahwa adat istiadat sama saja dengan budaya, padahal masing-masing punya kedudukan yang berbeda, di mana adat istiadat memiliki peran yang sangat penting dalam memfilter pengaruh-pengaruh budaya asing yang saat ini sudah berhasil memporak-porandakan sendi-sendi luhur kebangsaan, dan Adat itu adalah Hukum, Adat itu Aturan. Dengan adat kita pasti bisa membuat aturan hukum adat di daerah kita masing-masing dengan menegakkan aturan hukum Adat di negeri kita masing-masing dan kita pasti bisa memfilter budaya-budaya luar khususnya yang berkaitan dengan etika dan moral Akhlaq bangsa,” jelasnya.
“Kita sedih melihat anak bangsa kita yang hampir tidak kenal dengan jati diri kita bangsa indonesia, orang beradat dan tidak mengamalkan lagi karakter asli bangsa indonesia, orang beradab dan kesopanan yang sudah hilang, saling curiga, sikap acuh tak acuh yang semakin menonjol, perselingkuhan, LGBT, dan praktik korupsi yang semakin dianggap biasa.
Hal ini harus menjadi PR besar kita bersama yang harus segera dibenahi agar bangsa ini tidak tinggal nama dan dikuasai oleh pihak asing sepenuhnya,” ungkapnya.
“Salah satu langkah pencegahan adalah dengan mengaktifkan kembali aturan hukum adat istiadat yang ada di negeri/ daerah kita masing-masing sesuai adat istiadat setempat dan sejalan dengan hukum ketatanegaraan, agar masing-masing daerah dan wilayah memiliki filter kuat dalam menjaga dan melindungi warganya dari berbagai pengaruh luar yang negatif”, terang Datuk mudo putra Tapung Kampar Riau itu.
“DPP LEMTARI akan terus berjuang menegakkan kembali aturan hukum adat yang ada di setiap daerah itu serta merawat dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat keluhuran bangsa, dan berharap kepada pemerintahan dibawah kepemimpinan bapak Prabowo Subianto menjadi tonggak awal bangkitnya adat istiadat di bumi pertiwi yang kita cintai ini,” pungkasnya mantan wakil ketua LAM Riau itu..
“Dalam rangka untuk mengangkat kembali nilai-nilai adat istiadat kita, salah satu langka dan upaya Lemtari adalah memberikan gelar Adat Nasional kepada Prof. Dr. Jimly Asshidhiqie. S.H., M.H., yang acaranya akan di laksanakan pada tanggal 8 Desember 2025 di kota Denpasar Bali. Hal ini sudah kita sepakati bersama dengan bapak Prof. Jimly”, ungkap mantan Ketua Lembaga Adat Kampar itu.
Sumber: Ketum DPP Lemtari, Suhaili Husin
(Idam)

































