222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi membuka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong yang diikuti oleh seluruh keuchik dan bendahara gampong (desa) se-Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya itu berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Selasa (25/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa pemerintah gampong memegang peranan strategis dalam menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah gampong merupakan ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan gampong yang tepat sasaran adalah bagian penting dari mewujudkan visi Kabupaten Nagan Raya, yaitu mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang Mandiri dan Madani,” ujar TRK.

Bupati TRK menekankan bahwa besarnya alokasi dana yang masuk ke gampong harus diiringi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola keuangan secara benar dan bertanggung jawab.

“Saya mengimbau kepada seluruh Keuchik agar benar-benar mengelola keuangan sesuai aturan yang berlaku. Ingat bahwa ini adalah amanah negara untuk masyarakat, tidak boleh diselewengkan, tidak boleh disalahgunakan, dan tentu saja tidak boleh dikorupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah Ini Jadwalnya..?

“Keuchik adalah pemimpin terdekat masyarakat. Setiap kebijakan dan keputusan akan langsung dirasakan oleh warga. Oleh karena itu, keteladanan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab harus menjadi landasan dalam setiap langkah pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Abdul Hady, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur gampong sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Hasil pengawasan beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa masih terdapat gampong yang menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan, bahkan hingga berujung pada penyalahgunaan dana desa,” ucapnya.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pemahaman aparatur mengenai penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan masih perlu diperkuat,” sambung Abdul Hady.

Ia menambahkan bahwa Inspektorat akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan melalui berbagai program peningkatan kompetensi.

“Pencegahan akan lebih efektif apabila kapasitas aparatur meningkat. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap gampong dapat semakin tertib administrasi, transparan, dan bebas dari penyimpangan sehingga dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029

Adapun jumlah peserta sosialisasi kata Abdul Hady, sebanyak 444 orang terdiri dari para keuchik dan bendahara gampong.

“Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, mulai 25–26 November 2025. Hari pertama diikuti oleh para keuchik, sementara hari kedua diperuntukkan bagi bendahara gampong,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Hendrio Suherman, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nagan Raya, yang memaparkan aspek hukum tindak pidana korupsi serta konsekuensi pidana atas penyimpangan keuangan gampong.

Narasumber kedua, Aipda Ade Rahmat Saputra, S.AB., Kanit Tipikor Polres Nagan Raya, yang menjelaskan potensi kerawanan korupsi di tingkat gampong serta langkah pencegahan berdasarkan kasus nyata.

Berikutnya Zarminsyah, S.T., Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Nagan Raya, yang membahas aspek teknis pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban. ( Red )

Berita Terkait

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah
Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.
Ketua TP-PKK Nagan Raya Ajak Lansia Hidup Sehat lewat Senam Bersama
Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:13 WIB

Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”

Selasa, 25 November 2025 - 22:53 WIB

Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 22:41 WIB

dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat

Selasa, 25 November 2025 - 22:30 WIB

Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak

Senin, 24 November 2025 - 21:42 WIB

Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!

Senin, 24 November 2025 - 16:22 WIB

Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Senin, 24 November 2025 - 13:23 WIB

Aceh Tenggara Menyambut Desember dengan Semangat Baru: 243 PPPK Siap Menggebrak Kinerja Daerah! WASPADA INDONESIA.

Minggu, 23 November 2025 - 13:09 WIB

Langkah Progresif! Les Tambahan di SMP 1 Kutacane: Bukti Nyata Kolaborasi Komite-Wali Murid Demi Prestasi Akademik

Berita Terbaru