DPP Lipan Sulsel Soroti Proyek di UPT SMP 2 Takalar dan Temuan Mengenai Transparansi

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l waspadaindonesia.com— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lipan Sulsel, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Syafry Havid, yang akrab disapa Dg. Nompo, mengangkat perhatian terhadap sejumlah kejanggalan terkait proyek pembangunan di UPT SMP 2 Takalar. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah tidak adanya papan transparansi proyek di area sekolah, padahal pemasangan papan informasi merupakan kewajiban yang diatur dalam berbagai regulasi nasional. Keberadaan papan tersebut sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas detail kegiatan, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.jumat (28/11/2025)

Syafry Havid menegaskan bahwa ketidakadaan papan informasi proyek ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang benar dan dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 juga menegaskan bahwa setiap proyek fisik beranggaran negara harus memasang papan nama proyek lengkap dengan informasi pelaksanaan pekerjaan.

Lebih jauh, Syafry mengingatkan bahwa pengaburan informasi publik seperti ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan ini menegaskan bahwa tindakan yang merugikan keuangan negara dapat dikenai sanksi pidana. Dengan temuan tersebut, DPP Lipan Sulsel menilai perlunya tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan proyek rehabilitasi di SMP 2 Takalar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap proses pendidikan.

Baca Juga :  Program Engagement BRI dengan tema Bersih Desaku 2024 sekaligus HUT RI ke 79 di meriahkan Pemdes Sutera bersama BRI Cabang Ketapang di Kab Kayong Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Syafry Havid juga mengonfirmasi pernyataan Kepala Sekolah SMP 2 Takalar, Dr. Hj. Karmila, S.Si., MPd., yang menyatakan bahwa pihak rekanan yang mengerjakan proyek belum memasang papan nama proyek. Ia menyebutkan bahwa dirinya hanya mengerjakan pembangunan ‘panggung pentas’ yang menggunakan dana boss dan tidak mengetahui detail kontraktor yang kerja. “Semua rekanan masuk di sekolah kerja, saya tidak tahu siapa kontraktornya,” ujarnya di ruang operator sekolah.

Syafry kemudian menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akrab disapa Pak Waris untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Dalam percakapan tersebut, Pak Waris menyampaikan bahwa sudah menginstruksikan agar papan nama proyek segera dipasang saat tim turun melakukan monitoring dan evaluasi. Ia juga menyatakan bahwa akan menyampaikan kepada pengawas untuk menegur rekanan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Idris Arlem Dukung Suhaidi-Maliki di Pilkada Gayo Lues

Selain itu, tim media juga menemukan adanya temuan lain yang cukup mengkhawatirkan. Pada hari yang sama, siswa terlihat makan siang dekat area penyimpanan semen yang berada di lingkungan sekolah. Keberadaan bahan bangunan ini berpotensi mengganggu kesehatan siswa, apalagi jika tidak disimpan dengan aman dan sesuai standar keselamatan. Temuan ini menambah kekhawatiran akan pengelolaan proyek yang belum sepenuhnya memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan lingkungan sekolah.

DPP Lipan Sulsel menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan di lingkungan pendidikan. Mereka mendesak pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan pengawas proyek, untuk melakukan inspeksi menyeluruh dan memastikan semua aspek transparansi dan keamanan terpenuhi. Hal ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik, aman, dan sesuai aturan demi keberlangsungan pendidikan di Takalar.

Akhir dari rilis ini, DPP Lipan Sulsel mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat adalah kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia pendidikan. ( Tim )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB