Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak: KUHAP baru Berlaku, Saatnya Menyalakan Lilin di Tengah Kegelapan 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 09:32 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

Jakarta,  waspadaindonesia.comPemerhati Kejaksaan, Barita Simanjuntak, menyampaikan pandangannya terkait pemberlakuan KUHAP baru yang telah disahkan DPR RI. Menurutnya, meskipun penolakan dan desakan penundaan dari civil society sangat kuat, keputusan politik telah diambil dan DPR menjalankan kewenangannya secara penuh dan konsisten. Kamis (27/11/2025).

“Palu sudah diketuk dan pemberlakuan KUHAP ada di depan mata. Tidak ada lagi ruang dialog, yang ada hanyalah bagaimana menyikapi KUHAP ini secara jiwa besar, arif dan bijaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutuki kegelapan tidak ada gunanya, lebih baik menyalakan lilin yang menerangi kegelapan itu,” ujar Barita.

Ia menegaskan bahwa bagi Kejaksaan, situasi terhimpit bukan hal baru.

“Insan Adhyaksa sudah lama menghadapi himpitan seperti ini, tetapi tetap mampu bertahan, berkiprah dan memegang posisi sentral dalam tegaknya negara hukum Indonesia.” katanya.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Pembelajaran yang Ikhlas Akan Menghasilkan Penerapan Hukum yang Sarat Akan Moral dan Kemaslahatan Bagi Masyarakat, Bangsa, dan Negara”

Barita juga menyoroti kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin yang dinilainya memberikan pengaruh signifikan enam tahun terakhir.

“Terhimpit tetapi tidak habis napas, kewenangan yang diciutkan tetapi tidak membuat putus asa”.

“Terpinggir tetapi malah jadi sentral dalam penegakan hukum terbukti capaian prestasi kinerja yang selalu meraih peringkat pertama dalam tingkat kepercayaan publik”.

Termasuk keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian negara, pemulihan kekayaan negara, pemberantasan mafia sumber daya alam, mafia tambang dan mineral, mafia minyak dan gas termasuk tata kelola sawit bahkan mengembalikan 3,4 juta hektare kawasan hutan negara,” ungkapnya.

Jaksa Agung Burhanuddin telah meletakkan legasi kuat bahwa institusi Adhyaksa dihargai dan ditentukan pentingnya peranannya tidak hanya sekadar karena punya kewenangan saja.

Bagi Jaksa Agung Burhanuddin, kewenangan kalau hanya ada di atas kertas Undang-Undang untuk apa?

Tak ada gunanya punya kewenangan tapi tak bermanfaat bagi rakyat, itulah Adhyaksa sejati, Adhyaksa tulen yang humanis dan responsif.

Baca Juga :  Ketua PW GPA DKI Jakarta Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI H. M. Soeharto

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Insan Adhyaksa harus tetap loyalitas, totalitas dan

dedikasi merupakan harga mati, tanpa mengeluh meminta tambahan kewenangan.

“Itulah substansi Korsa Jiwa Raga Korps Adhyaksa yaitu Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, Wicaksana. Dari posisi pinggir, Kejaksaan justru menjadi sentral karena leadership kuat Jaksa Agung Burhanuddin,” ujarnya.

Mengutip pandangan Prof. Taverne, Barita menyampaikan:

“Berikan saya Polisi, Jaksa, dan Hakim yang baik maka akan saya tegakkan keadilan tanpa secarik pun Undang-Undang.”

Ia berharap penyusunan 25 Peraturan Pemerintah dan aturan pelaksana KUHAP dilakukan secara arif, humanis, dan responsif demi tegaknya negara hukum Indonesia.

“Semangat dan maju terus Korps Adhyaksa. Kobarkan panji-panji kebesaran Adhyaksa: Satya Adhi Wicaksana,” tutupnya.

 

Sumber: Humas Kejati Riau

(Idham)

Berita Terkait

Carut-Marut Pupuk Disorot, Gibran: Pemimpin Harus Tahu Bau Lumpur, Bukan Cuma Tanda Tangan
Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:48 WIB

Guru Pekanbaru Belajar Bikin Konten, Kelas Jadi Seru! 150 Guru Ikut Pelatihan Digital Bareng Telkomsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:00 WIB

Perkuat Imtak & Pengabdian, Disdik Pekanbaru Jadikan Yasinan Jumat Agenda Rutin ASN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sentuhan Haru di Samsat: Dirlantas Polda Riau Lepas 2 Perwira Senior, Titip Pesan Jaga Marwah Jelang Operasi Patuh 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:12 WIB

Catat Tanggalnya! Razia Lalin Serentak di Riau 8-21 Juni, Ini 10 Pelanggaran yang Kena Tilang ETLE

Senin, 1 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tegak Lurus Aturan Main, KNPI Riau Apresiasi Sikap Walikota & Kapolresta soal New Paragon 

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan Pupuk dan Racun ke Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 12:12 WIB

Panen Ubi dan Tanam Pohon Warnai Kunjungan Kadisdik Riau ke SMAN 17 Pekanbaru

Senin, 25 Mei 2026 - 01:14 WIB

PC PMII Kota Pekanbaru Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan OSIS Tingkat SMP Negeri/Swasta Se-Kota Pekanbaru

Berita Terbaru