Berkas Tersangka Narkoba Sabu 28 Kg dan Barangbukti Telah Dilimpahkan ke Kejari Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:52 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Status kasus pengungkapan kasus narkoba sabu seberat 28 kilogram dan puluhan ribu pil ekstasi dengan tersangka Ir telah lengkap atau P22. Dengan demikian berkas perkara, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Batu Bara.

Penjelasan tersebut disampaikan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan kepada wartawan di Ruangan nya. Kamis (4/12/2025).

Bahkan Ir sedang menjalani persidangan di PN Kisaran dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, jelas Ramses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Ramses menjelaskan perkembangan kasus tersebut karena sebelumnya wartawan mempertanyakan isu yang menyebutkan kasus ini mandeg di Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika dan 33 Orang Tersangka

Bahwa terkait kasus dengan tersangka Irawan telah berstatus P22 dan kami telah melimpahkan tersangka berikut berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 15 September 2025, terang Kasat Narkoba.

Ia menerangkan dalam kasus tersebut Ir merupakan tersangka tunggal sedangkan BSK yang disebutkan Ir sebagai bosnya tidak pernah dijumpai secara langsung. Ir hanya berkomunikasi dengan BSK lewat telepon.

Menjawab wartawan yang mempertanyakan bahwa ada tersangka lain berinisial MD yang sempat diamankan namun dilepaskan kembali yang berinisial MD dengan tegas dibantah Ramses.

Yang disebutkan MD tidak ada kita amankan. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Ir yang termuat dalam berita acara pemeriksaan, tersangka lr tidak ada menyebutkan keterlibatan MD selain BSK yang hanya dikenalnya melalui telepon, ucapnya.

Baca Juga :  Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Putih, Berhasil Ungkap Kasus Curat Dua Orang Tersangka Diamankan

Masih menurut Kasat Narkoba, Ir yang saat itu mengendarai mobil pribadi ditangkap pada Juli 2025 setelah berhasil dikepung tim Satres Narkoba Polres Batu Bara di Simpang Sei Berangkar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan MD memang telah ditangkap namun ditangkap oleh Tim Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polres Asahan di Asahan dalam kasus liquid. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan.

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB