Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 1.071,23 Kilogram Narkotika Sabu, Beserta Tiga Orang Tersangka

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:11 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggulung sindikat peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka pengedar sabu, dengan barang bukti mencapai 1.071,23 gram.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan didampingi Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Penjaitan, menyampaikan keberhasilan penangkapan ini dalam Press Release di depan kantor Satres Narkoba. Kamis (11/12/2025).

Kapolres Batu Bara menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi di dua lokasi berbeda pada Rabu, 10 November 2025. Para tersangka yang ditangkap yakni AR, (44) dan MAS, (32) warga Dusun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batupaten Batu Bara, serta MY, (40) warga Dusun Sempurna, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Batu Bara Salurkan Bantuan Soaial Ke Purnawirawan Polri, Warakauri, Kaum Duafa, Anak Yatim dan Petugas Kebersihan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika sabu di Dusun VI Desa Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 18.30 WIB, menangkap AR beserta barang bukti 49,32 gram sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kiri. Dari AR juga disita lakban kuning pembungkus sabu dan satu unit ponsel android.

Berdasarkan pengakuan AR, sabu tersebut diperoleh dari MAS dan MY. Tim kemudian melacak kedua tersangka dan menangkap mereka sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pajak Sore, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Dari MAS dan MY, polisi menyita 1.021,91 gram sabu yang dibungkus dalam 24 paket, serta sejumlah barang bukti lain seperti senjata airsoft gun, timbangan digital, plastik klip, tas penyimpanan, dan sepeda motor.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan menegaskan bahwa ketiga tersangka bekerja sama menjual narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau denda maksimal Rp12 miliar, Tutup Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan.(Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB