Ketua (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Meminta Kepada Bupati Batu Bara Untuk Membatalkan kontrak Proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:35 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara Desak Bupati Batu Bara untuk membatalkan kontrak proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar di batalkan secara permanen dan tidak dibayarkan.

Hal itu ditegaskan Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah di Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Jumat (12/12/2025).

Kita menilai, Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara dan pihak rekanan telah melanggar Peraturan Presiden NO. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dab Jasa Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya, apa dasar pihak rekanan mengerjakan renovasi di 2 Pos Lantas Polres Batubara?, Siapa yang menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK?, sementara juknis dan nilai proyek belum diketahui, namun pengerjaan sudah selesai, tanya Darman.

Baca Juga :  Papan Bunga Banjiri DPRD Batu Bara, Harapan Warga pada Pansus Plasma 20 Persen Menguat

Ditegaskannya, pekerjaan apa pun yang merupakan bagian dari lingkup proyek yang didanai pemerintah harus tunduk pada aturan. Tidak boleh dimulai sebelum kontrak ditandatangani secara resmi dengan pihak rekanan, tegas Darman.

Tindakan ini dikenal sebagai pelanggaran pengadaan atau tender rigging. Begitu juga dengan proyek Penunjukan Langsung (PL).

Karena memulai pekerjaan sebelum kontrak selesai merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip pengadaan yang adil, transparan, dan akuntabel, yang berpotensi pembatalan tender maupun kontrak secara keseluruhan.

Dan pelanggan ini juga ada sanksi hukum, baik pihak yang terlibat dari unsur pemerintah maupun penyedia barang/jasa dapat menghadapi tuntutan pidana.

Pendahuluan pekerjaan yang yang didanai pemerintah berpotensi kerugian keuangan negara akibat ketidakadilan dalam persaingan atau penunjukan langsung yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Semua pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan, ujar Darman.

Berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batubara Pekerjaan Renovasi 2 Pos Lantas tersebut sumber APBDP Kabupaten Batubara TA 2025. Pagu Pos Lantas Lima Puluh, sebesar Rp 276.000.000, dan Pos Lantas Sai Bejangkar Rp 366.600.000. Sebagai pelaksana , CV DIVA DAVA YUZA, beralamat di Jalan Rakyat Gg Pipit NO.4A Kel. Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan.

Anehnya, kontrak terbit 10 Desember 2025, namun pekerjaan dikerjakan sejak Oktober 2025 dan sudah selesai.

Terkait persoalan ini, Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Rubi Siboro saat akan di konfirmasi melalui telepon WhatsApp, namun tidak menjawab.

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB