Ketua (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Meminta Kepada Bupati Batu Bara Untuk Membatalkan kontrak Proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:35 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara Desak Bupati Batu Bara untuk membatalkan kontrak proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar di batalkan secara permanen dan tidak dibayarkan.

Hal itu ditegaskan Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah di Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Jumat (12/12/2025).

Kita menilai, Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara dan pihak rekanan telah melanggar Peraturan Presiden NO. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dab Jasa Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya, apa dasar pihak rekanan mengerjakan renovasi di 2 Pos Lantas Polres Batubara?, Siapa yang menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK?, sementara juknis dan nilai proyek belum diketahui, namun pengerjaan sudah selesai, tanya Darman.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

Ditegaskannya, pekerjaan apa pun yang merupakan bagian dari lingkup proyek yang didanai pemerintah harus tunduk pada aturan. Tidak boleh dimulai sebelum kontrak ditandatangani secara resmi dengan pihak rekanan, tegas Darman.

Tindakan ini dikenal sebagai pelanggaran pengadaan atau tender rigging. Begitu juga dengan proyek Penunjukan Langsung (PL).

Karena memulai pekerjaan sebelum kontrak selesai merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip pengadaan yang adil, transparan, dan akuntabel, yang berpotensi pembatalan tender maupun kontrak secara keseluruhan.

Dan pelanggan ini juga ada sanksi hukum, baik pihak yang terlibat dari unsur pemerintah maupun penyedia barang/jasa dapat menghadapi tuntutan pidana.

Pendahuluan pekerjaan yang yang didanai pemerintah berpotensi kerugian keuangan negara akibat ketidakadilan dalam persaingan atau penunjukan langsung yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Manager PKS PT SAS Batu Bara Sembari Beroperasi, Kita Sedang Lakukan Penyempurnaan Pengolahan Limbah

Semua pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan, ujar Darman.

Berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batubara Pekerjaan Renovasi 2 Pos Lantas tersebut sumber APBDP Kabupaten Batubara TA 2025. Pagu Pos Lantas Lima Puluh, sebesar Rp 276.000.000, dan Pos Lantas Sai Bejangkar Rp 366.600.000. Sebagai pelaksana , CV DIVA DAVA YUZA, beralamat di Jalan Rakyat Gg Pipit NO.4A Kel. Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan.

Anehnya, kontrak terbit 10 Desember 2025, namun pekerjaan dikerjakan sejak Oktober 2025 dan sudah selesai.

Terkait persoalan ini, Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Rubi Siboro saat akan di konfirmasi melalui telepon WhatsApp, namun tidak menjawab.

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Batu Bara Melakukan Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal
Syah Ketua (ABTI) Kabupaten Batu Bara Membukan Seleksi Bola Tangan Putra-Putri, Agar Harumkan Nama Kabupaten Batu Bara Kejurda Sumut 2026
Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh
Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri
Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Darut Taufiq Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh
Polsek Talawi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar dan Dua Orang Diamankan di Desa Bagan Dalam Baru
Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:44 WIB

Dugaan Manipulasi Tender Jembatan Lawe Alas, Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:53 WIB

Lomba Catur Meriahkan HUT ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Tekankan Nilai Karakter dan Strategi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Raihan Opini WTP, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

​Pertahankan Tren Positif, Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM Resmi Dibuka Bupati Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:06 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Ayah Kandung Ditangkap

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:37 WIB