Salah Menulis Berita Hukum Bisa Fatal, Mimbar Hukum Indonesia Siapkan Jurnalis Lewat Sertifikasi C.ILJ Batch 2, Daftar Sekarang!

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:42 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  waspadaindonesia.com – Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum dan maraknya pemberitaan yang berisiko menyesatkan publik, kebutuhan akan jurnalis hukum yang profesional, berintegritas, dan memahami aspek yuridis secara mendalam menjadi semakin mendesak. Lewat sertifikasi (C.ILJ) Mimbar Hukum Indonesia siapkan jurnalis, ayoo daftar sekarang, Senin (15/12/2025).Menjawab tantangan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membentengi kualitas jurnalisme hukum nasional dengan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 2, yang akan dilaksanakan pada 20–21 Desember 2025.

Sebelumnya, MHI telah sukses menyelenggarakan C.ILJ Batch 1 pada November 2025, yang mendapat antusiasme tinggi dari jurnalis, praktisi media, dan pemerhati hukum dari berbagai daerah di Indonesia.

Program ini dinilai menjadi tonggak penting lahirnya standar kompetensi jurnalis hukum yang tidak hanya piawai menulis, tetapi juga memahami substansi hukum, etika, dan risiko hukum pemberitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa C.ILJ bukan sekadar pelatihan teknis jurnalistik, melainkan gerakan literasi hukum nasional.

“Kami berkomitmen menjadikan Mimbar Hukum Indonesia sebagai motor penggerak literasi hukum. Jurnalis hukum memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sejak berdiri pada 1 September 2023, Mimbar Hukum Indonesia telah menyelenggarakan lebih dari 230 agenda nasional, mulai dari webinar, pelatihan, hingga pembekalan hukum lintas sektor.

Konsistensi ini menjadikan MHI sebagai salah satu platform hukum paling aktif dan berpengaruh dalam pengembangan kapasitas SDM hukum dan media di Indonesia.

Program Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 22-23 November 2025, Jam 08.30 – 13.00 WIB Via Zoom Meeting.

Baca Juga :  Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Untuk memperlancar jalannya agenda, akan dipandu oleh Moderator Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ. (Praktisi Hukum dan Dosen STKIP Taman Siswa Bima).

Kurikulum dan Narasumber Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ:

Hari Pertama (Sabtu, 22 November 2025): Dasar & Etika dalam Jurnalistik Hukum

• Sesi 1: “Mengenal Dunia Hukum dan Peran Strategis Jurnalis Hukum di Indonesia”, menghadirkan Narasumber Dr.(C) Sugiarto, S.H., M.H. (Praktisi Hukum Advokat dan Akademisi).

• Sesi 2: “Etika, Independensi, dan Tanggung Jawab Hukum Jurnalis dalam Pemberitaan Kasus Hukum”, menghadirkan Narasumber Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ. (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI).

Hari Kedua (Minggu, 23 November 2025): Penulisan, Analisis, dan Praktik Lapangan.

• Sesi 3: “Jurnalisme Investigasi Hukum: Teknik Menulis, Menganalisis, dan Membedah Dokumen Hukum”, menghadirkan Narasumber M. Ridwan, SH., MH., (Advokat dan Sekretaris Rumah Hukum Indonesia; Wapemred Media Online DelikFakta.com)

• Sesi 4: “Aspek Hukum Pidana dalam Pemberitaan: Antara Fakta, Framing, dan Risiko Hukum”, menghadirkan Narasumber Dedi Wardana Nasution, S.H., LL.M., (Pakar Hukum Pidana dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya).

Evaluasi dan Uji Kompetensi:

Peserta akan dievaluasi melalui tes pengetahuan, penilaian karya tulis, dan akan ada kesempatan ujian ulang bagi yang belum lulus.

Kriteria kelulusan mencakup nilai minimum, kehadiran, dan publikasi karya jurnalistik yang memenuhi standar akurasi dan etika.

Output dan Manfaat: Peserta yang berhasil lulus akan mendapatkan sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi profesional sebagai Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ).

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan nomor registrasi nasional dan terdaftar sebagai anggota Profesional Jurnalis Hukum Indonesia (PJHI), serta akses ke informasi agenda MHI yang akan datang.

Baca Juga :  Pancasila-Trisakti Bukan Hiasan Dinding: Arah Juang Pemuda Menurut Kang Dandi

Investasi: Hanya dengan Rp. 400.000,- Anda dapat mengikuti pelatihan ini (harga normal Rp. 1.300.000).

Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor rekening 1792526410 atas nama Mimbar Hukum Indonesia.

Cara Mendaftar: Segera daftarkan diri Anda dan raih kesempatan mendapatkan gelar non-akademik: Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ).

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi WA Admin di 081776666123 atau mengunjungi link pendaftaran: https://s.id/daftar-cilj-2.

Mimbar Hukum Indonesia mengajak seluruh praktisi hukum, jurnalis, dan masyarakat pada umumnya untuk terus berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan edukatif dan inspiratif yang akan digelar dalam waktu dekat.

Agenda Pada Jumat, 19 Desember 2025, MHI akan menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Kedudukan Tanah Ex Barat, Tanah Adat, dan Tanah Negara Pasca Berlakunya PP No. 18 Tahun 2021”, yang akan menghadirkan narasumber Dr. Asril, S.H., M.H., Praktisi Notaris-PPAT Kota Bandung sekaligus Dosen MKN UNPAD serta Dosen FH dan Magister Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana Bandung.

MHI juga menjadwalkan Webinar Nasional pada Sabtu, 27 Desember 2025, pukul 14.00–16.00 WIB, dengan tema:

“Peran Penerjemah Tersumpah dalam Menjaga Integritas Hukum di Era AI: Antara Inovasi, Risiko, dan Tanggung Jawab Profesional”,  yang  akan menghadirkan Ni Made Nunik Sayani, M.Hum., Penerjemah Tersumpah dan Juru Bahasa Bidang Hukum.

 

Sumber: Ketum AKPERSI

(Idham)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seluruh kegiatan Mimbar Hukum Indonesia, masyarakat dapat mengakses katalog kegiatan melalui wa.me/c/6281776666123, menghubungi Admin melalui WhatsApp di 081776666123, atau mengikuti akun Instagram resmi @MimbarHukumIndonesia.

Berita Terkait

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah
Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru