IACN Cium Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Uang Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:14 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit pinjaman uang Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut sebesar Rp75 milliar.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Yohanes Masudede mengaku mencium bau tak sedap dibalik pinjaman uang puluhan miliar tersebut. Oleh karena, itu KPK dan Kejagung harus segera melakukan audit.

“Audit ini dilakukan agar semua masyarakat tau pinjaman uang puluhan miliar ini digunakan untuk apa. Apakah untuk pembangunan atau jangan-jangan bukan untuk kepentingan masyarakat, nah disini KPK dan Kejagung harus segera turun tangan,” kata Yohanes kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan, di dalam MoU antara Bupati Nias Utara bersama Bank Sumut bahwa pinjaman dilakukan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, menurut Yohanes pinjaman tersebut sangat fantastis dan patut dicurigai.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

“Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu telah melakukan pinjaman senilai Rp75 miliar sesuai MOU antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut yang diperuntukan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur. Tentu pinjaman ini relatif fantastis nilainya” ucapnya.

Oleh karena itu, demi kepastian hukum, transparansi anggaran dan penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi dan nepotisme atau KKN.

Menurut Yohanes, urgensi audit pemeriksaan ini harus dilakukan dalam upaya memastikan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut tepat sasaran penggunaanya dan bisa dipertanggung jawabkan.

Dia mengatakan, jangan sampai pinjaman tersebut bermasalah dan terjadi penyimpangan yang ditengarai minimnya transparansi dan akuntabilitas termasuk dugaan penyelewengan penggunaannya bahkan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

“Ini yang harusnya kita antisipasi adalah terjadinya penyelewangan dan dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang fantastis. KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada hal yang kotor dalam MoU Bupati Nias Utara dengan Bank Sumut,” tandasnya.

Apalagi, tambah Yohanes, Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen akan memberantas praktek korupsi karena menyebabkan kemiskinan terhadap masyarakat.

Institusi penegak hukum dan lembaga pemberantasan korupsi pasti satu nafas dan satu komando dengan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pecegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami percaya KPK dan Kejagung akan bekerja di bawah komando Presiden Prabowo yang ingin membarantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tuturnya.

Berita Terkait

Proses Kilat Polres Demak Dipertanyakan, Empat Saksi Mengaku Tak Tahu Peristiwa yang Disangkakan
Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru
Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai
Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan
Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru