Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah Soroti Tudingan Banyak Proyek Sumber APBD-P Batu Bara TA 2025 Dikerjakan Tanpa Kontrak

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:54 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara soroti isu Konsultan batalkan jasa konsultansi proyek Belanja Pemeliharaan, Belanja Modal dan Pengerjaan Kontruksi sumber APBD-P Batu Bara TA 2025.

Melalui Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah yang akrab disapa Darman itu mengungkapkan, selain isu Konsultan batalkan jasa Konsultansi, kita juga temukan di portal LPSE Kabupaten Batu Bara, ada 3 proyek dengan judul yang sama, alamat sama, pagu anggarannya juga sama, ucap Darman.

Dan kami juga temukan 4 proyek kontruksi sumber APBD-P Batubara TA 2025 sebesar Rp 990.980.097,00 yang dikerjakan tanpa kontrak, atau kontrak terbit setelah pengerjaan selesai, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, Berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batu Bara, dari 17 paket proyek Pengadaan Langsung atau PL, ditemukan paket Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud-Softwere, Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Kontruksi senilai Rp 40.000.000, Belanja Modal Buku Umum, Pengadaan Barang TA 2025 senilai Rp 141.300.000,

Baca Juga :  Kaburnya Kepala BPBD Inisial MSEH hingga Sekda NDS Yang Tidak Kompeten?

Sedangkan pekerjaan kontruksi, Pemeliharaan Jalan Gang Masjid Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000. Pemeliharaan Jalan Gunung Santi Desa Padang Genting, senilai Rp 50.000.000, Pemeliharaan Jalan Dusun 6 Teratai Desa Mekar Baru, senilai Rp 100.000.000.

Pemeliharaan Jalan Di Dusun 3 Desa Simpang Gambus, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan Dusun lll Desa Kwala Sikasim, senilai Rp 100.000.000. Pemeliharaan Jalan Desa Tanah Itam Ilir, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan Dusun Anggrek (Gang Gereja Methodist) Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000, Belanja.

Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor, senilai Rp 49.800.000, Belanja Pemeliharaan Taman ll, senilai Rp 100.000.000, Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud -Software, senilai Rp 40.000.000.

Pemeliharaan Jalan Gang Anggrek (Gang Gereja Methodist) Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan Gang Masjid Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan di Dusun 3 Desa Simpang Gambus, senilai Rp 100.000.000.

Peliharaan Jalan di Desa Tanah Itam Ilir senilai 100.000.000, dan Pemeliharaan Jalan Amban Dusun VI Desa Pematang Rambai, senilai Rp 50.000.000.

Baca Juga :  Usai Barisan Relawan Zahir Membubarkan Aksi Beredar Rekaman Suara Emak - Emak Merasa Tertipu

Dikatakan Darman, ada beberapa kontak jasa Konsultansi yang dibatalkan, namun ditayangkan kembali. jika Konsultan membatalkan kontrak jasa Konsultansi setelah pekerjaan selesai dikerjakan, atau dikerjakan sebelum adanya kontrak yang sah, apa boleh pekerjaan-pekerjaan tersebut dibayarkan?, tanya Darman.

Kita menduga proyek-proyek tersebut di satker Dinas PUTR dan Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara, ujar Darman.

Dikonfirmasi Senin 22 Desember 2025, Plt Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Tavy Janda mengatakan, pembatalan itu apa bukan di UKPBJ, pengadaan barang dan jasa pemerintah?, tanyanya.

Bukan di kami, nanti kutanya juga, ujarnya, gak mungkin kalau tidak ada itu (Konsultan), atau di utus yang lain, nati ku tanya itu bang, nanti sehabis rapat ini, langsung ku panggil PPK maupun Kabid pasti ku tanya la bang, ujar Tavy. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dituding Isapan Jempol Belaka,  IWO Akan Gelar Unjukrasa
Melalui Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

GELAR IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH, KANWIL DITJENPAS RIAU TEGASKAN PERANG LAWAN HALINAR

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:20 WIB

KAPOLDA RIAU: NARKOBA, KARHUTLA & KONFLIK AGRARIA BUTUH SINERGI POLISI-MEDIA 

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:15 WIB

PENYIDIK JADI PENUNTUT DI TIPIRING, PN PEKANBARU NYATAKAN KEWENANGANNYA GUGUR USAI VERZET

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:01 WIB

DUKUNG PANGAN NASIONAL, PROGRAM AYAM PETELUR LAPAS PEKANBARU DIPELAJARI LAPAS BANGKINANG 

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

WUJUDKAN DESA SADAR PANGAN AMAN, BBPOM & MAHARANI EDUKASI WARGA TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN

Senin, 4 Mei 2026 - 00:15 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:21 WIB

TAK CUMA SIAP KERJA, LULUSAN SMKN 6 PEKANBARU JUGA UNGGUL KARAKTER: ORTU BANGGA AKHLAK ANAK BAGUS

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

LANSIA TEWAS DI RUMBAI, POLISI DALAMI CCTV SEJAK 9 APRIL BURU PELAKU

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB