Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah Soroti Tudingan Banyak Proyek Sumber APBD-P Batu Bara TA 2025 Dikerjakan Tanpa Kontrak

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:54 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara soroti isu Konsultan batalkan jasa konsultansi proyek Belanja Pemeliharaan, Belanja Modal dan Pengerjaan Kontruksi sumber APBD-P Batu Bara TA 2025.

Melalui Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah yang akrab disapa Darman itu mengungkapkan, selain isu Konsultan batalkan jasa Konsultansi, kita juga temukan di portal LPSE Kabupaten Batu Bara, ada 3 proyek dengan judul yang sama, alamat sama, pagu anggarannya juga sama, ucap Darman.

Dan kami juga temukan 4 proyek kontruksi sumber APBD-P Batubara TA 2025 sebesar Rp 990.980.097,00 yang dikerjakan tanpa kontrak, atau kontrak terbit setelah pengerjaan selesai, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, Berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batu Bara, dari 17 paket proyek Pengadaan Langsung atau PL, ditemukan paket Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud-Softwere, Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Kontruksi senilai Rp 40.000.000, Belanja Modal Buku Umum, Pengadaan Barang TA 2025 senilai Rp 141.300.000,

Baca Juga :  Proyek Renovasi Dua Pos Lantas Polres Batu Bara. Ketua PD IWO Batu Bara Darman Minta Kepada Bupati Untuk Tidak Membayar Proyek Tersebut

Sedangkan pekerjaan kontruksi, Pemeliharaan Jalan Gang Masjid Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000. Pemeliharaan Jalan Gunung Santi Desa Padang Genting, senilai Rp 50.000.000, Pemeliharaan Jalan Dusun 6 Teratai Desa Mekar Baru, senilai Rp 100.000.000.

Pemeliharaan Jalan Di Dusun 3 Desa Simpang Gambus, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan Dusun lll Desa Kwala Sikasim, senilai Rp 100.000.000. Pemeliharaan Jalan Desa Tanah Itam Ilir, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan Dusun Anggrek (Gang Gereja Methodist) Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000, Belanja.

Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor, senilai Rp 49.800.000, Belanja Pemeliharaan Taman ll, senilai Rp 100.000.000, Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud -Software, senilai Rp 40.000.000.

Pemeliharaan Jalan Gang Anggrek (Gang Gereja Methodist) Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan Gang Masjid Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan di Dusun 3 Desa Simpang Gambus, senilai Rp 100.000.000.

Peliharaan Jalan di Desa Tanah Itam Ilir senilai 100.000.000, dan Pemeliharaan Jalan Amban Dusun VI Desa Pematang Rambai, senilai Rp 50.000.000.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Lalu Lintas Ke -70, Satlantas Polres Batu Bara Beri Bingkisan Ke Ipda Purn Sayuti

Dikatakan Darman, ada beberapa kontak jasa Konsultansi yang dibatalkan, namun ditayangkan kembali. jika Konsultan membatalkan kontrak jasa Konsultansi setelah pekerjaan selesai dikerjakan, atau dikerjakan sebelum adanya kontrak yang sah, apa boleh pekerjaan-pekerjaan tersebut dibayarkan?, tanya Darman.

Kita menduga proyek-proyek tersebut di satker Dinas PUTR dan Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara, ujar Darman.

Dikonfirmasi Senin 22 Desember 2025, Plt Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Tavy Janda mengatakan, pembatalan itu apa bukan di UKPBJ, pengadaan barang dan jasa pemerintah?, tanyanya.

Bukan di kami, nanti kutanya juga, ujarnya, gak mungkin kalau tidak ada itu (Konsultan), atau di utus yang lain, nati ku tanya itu bang, nanti sehabis rapat ini, langsung ku panggil PPK maupun Kabid pasti ku tanya la bang, ujar Tavy. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas
Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik
Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan
Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan
PT SAS Sei Suka Berikan Bantuan Kepada 75 Warga Sekitar Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru