Lembaga SIMULASI Soroti Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu

hayat

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:24 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) Provinsi Lampung menyoroti sejumlah transaksi pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Purchasing di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu pada tahun 2025. Dugaan ini, menurut SIMULASI, mengandung indikasi penyimpangan dan kelemahan pengawasan yang patut diusut tuntas.

Ketua SIMULASI, Agung Irwansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Namun, hingga hari ini belum ada tanggapan resmi yang diterima.

“Kami sudah layangkan surat sebelumnya, namun hingga hari ini belum ada jawaban resmi. Kami menduga terdapat kelemahan signifikan dalam pengawasan serta potensi kepentingan tertentu di balik pembelanjaan melalui sistem E-Purchasing ini,” tegas Agung saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan SIMULASI berangkat dari analisis terhadap sejumlah item pengadaan yang tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Analisis terhadap 99 item pengadaan untuk Bagian Umum Sekretariat Daerah ini mengindikasikan hal yang tidak biasa, terutama jika dikaitkan dengan realisasi anggaran daerah yang secara keseluruhan berjalan lambat.

Temuan Utama dan Kejanggalan

SIMULASI menggarisbawahi beberapa poin yang dinilai janggal dalam belanja E-Purchasing tersebut:

Belanja Barang dan Jasa yang Signifikan di Awal Tahun: Data transaksi menunjukkan ratusan item pengadaan barang dan jasa (seperti alat tulis kantor, perawatan kendaraan, sewa, dan perlengkapan kantor) direalisasikan sejak Januari 2025. Hal ini kontras dengan data realisasi anggaran Kabupaten Pringsewu secara keseluruhan hingga pertengahan tahun 2025 (Juni), di mana realisasi “Belanja Barang dan Jasa” baru mencapai 21.42% dari total anggarannya. Realisasi yang masif di satu unit kerja di awal tahun menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan dan efisiensi.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Gelar Peringatan Hari Lansia Nasional Ke 30

Item-Item dengan Nilai Fantastis untuk Kebutuhan Sekretariat: SIMULASI mencatat sejumlah item dengan nilai yang sangat tinggi, di antaranya:

Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat (Kendaraan Dinas): Rp 1,545 Miliar.

Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor dan Tempat Tinggal: Total mencapai Rp 120 Juta.

Belanja Makanan dan Minuman untuk Jamuan Tamu: Beberapa item dengan nilai kumulatif mencapai miliaran rupiah, seperti item senilai Rp 899,59 juta dan Rp 681,995 juta.

Belanja Modal Peralatan Studio Video/Film dan Komputer: Berturut-turut sebesar Rp 150,5 juta dan Rp 156,04 juta.

Belanja Tagihan Listrik: Rp 542 Juta.
Agung mempertanyakan kebutuhan dan kelaziman nilai-nilai tersebut untuk operasional sebuah Bagian Umum Sekretariat Daerah. “Angka-angka ini sangat besar. Publik berhak mempertanyakan apakah biaya sewa, jamuan, atau perawatan kendaraan dinas memang sebesar itu, dengan kualitas dan kebutuhan yang proporsional,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadis Kesehatan Ali Subagio Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Menyongsong Bulan Ramadhan

Konteks Peringatan Korupsi dan Perlambatan Anggaran: Sorotan ini muncul dalam konteks yang mengkhawatirkan. Sebelumnya, telah beredar laporan investigasi yang mengungkap dugaan praktik “fee proyek” sebesar 20% di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Di sisi lain, realisasi belanja modal daerah hingga Juni 2025 sangat rendah, hanya 4.76%. Kontras antara belanja operasional tertentu yang berjalan cepat dengan pembangunan fisik yang sangat lambat memperkuat kecurigaan adanya distorsi prioritas.

Tuntutan Transparansi dan Tanggapan Otoritas

SIMULASI mendesak Bupati Pringsewu, Bapak Riyanto Pamungkas, dan jajarannya untuk segera memberikan penjelasan terbuka dan komprehensif. Mereka juga mendorong lembaga pengawas internal daerah (Inspektorat) dan aparat penegak hukum untuk memeriksa temuan ini.

“Kami tidak serta-merta menyatakan ada korupsi. Tetapi, semua kejanggalan ini adalah lampu merah yang mengharuskan pemeriksaan yang independen. Mekanisme E-Purchasing yang seharusnya transparan tidak boleh dibajak oleh kepentingan dan menjadi celah baru pemborosan,” pungkas Agung.

Sampai berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu maupun Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah belum berhasil. Kasus ini juga mengingatkan pada dinamika serupa di Lampung Utara, di mana LSM setempat mengeluhkan sikap ‘bungkam’ Kejaksaan terhadap laporan dugaan penyimpangan dana desa yang mereka laporkan.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:32 WIB

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB