Diduga Tempat Penampungan Crude Palm Oil ( CPO ) Dijalan Lintas Mahato Diwilkum Polsek Tambusai Utara Tak Tersentuh Hukum

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 01:00 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL –  Waspadaindonesia.com

Masih maraknya praktik mafia pencurian dan penampungan minyak sawit mentah crude palm Oil (CPO) ilegal di jalan lintas Mahato tepatnya di Kilo meter 10 kecamatan Tambusai Utara, provinsi Riau. masih berjalan mulus pencurian minyak sawit mentah (CPO) ilegal,” ditenggarai ada pihak yang saling terkait dan membutuhkan satu sama lain.

kasus penampungan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) yang lazim disebut ‘kencing’ CPO dan diduga ilegal, semakin tumbuh subur,di wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara, polres Rokan Hulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bupati H Sukiman Buka Musrenbang RKPD Rohul Tahun 2025, IPM 71,02 pada Tahun 2023, Harapan Hidup Masyarakat Capai 71 Tahun

penampungan penggelapan CPO (Crude Palm Oil) di Rokan Hulu di Km 10 Desa Mahato tergolong nekad, Aktivitas penggelapan CPO itu secara terang terangan dilakukan tanpa rasa takut akan berurusan dengan pihak penegak hukum, padahal pidananya jelas diatur pada Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Seperti yang terlihat di jalan lintas Mahato – Pujud diduga kuat sebagai lokasi penampungan penggelapan CPO disebut sebut milik IBN.

Walau pun demikian awak media ini tetap melakukan kontrol sosialnya melalui mencari informasi,data dan fakta terbaru untuk dipublikasikan beritanya.” Minggu Tanggal 11/1/2026.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di " Rampok" Didesa Sontang

Tidak sampai sebatas pertanyaan baru muncul itu, Media WaspadaIndonesia.com bertekad dan tetap melanjutkan pemberitaan ini sampai ada titik terang berdasarkan analisa ahli dan kesepakatan yang Syah dari pemangku kewenangan di – NKRI ini dengan harapan bisa dijadikan landasan hukum yang Sah pula.

Prestiwa ini bukan sebuah opini tidak beralasan tapi adalah sebuah berita yang memberitakan supaya pemangku kewenangan tahu dan tidak membiarkan usaha – usaha seperti ini tumbuh dan berkembang secara liar ironisnya merugikan negara dan menguntungkan oknum- oknum tertentu.(red)

Berita Terkait

Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
Dugaan Jual Beli Hutan Desa Pemandang Rohul, Ketua APTMR: Segera Kami Laporkan ke APH
LPAI Sampaikan Surat RDP Ketua DPRD Rohul, Soal Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri Di Salah Satu Pondok Pesantren
Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di ” Rampok” Didesa Sontang
Anton-Syafaruddin Dinilai Dua Sosok Pasangan Ideal, Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Rohul, Dukungan Tokoh Terus Mengalir
Humas Polres Rohul Ngopi Bareng Dengan Puluhan Jurnalis, Ciptakan Situasi Kondusif, Dalam Kunker Presiden RI Di Riau
Sat Reskrim Polres Rohul Pantau Stabilitas Harga dan Ketersedian Bapokmas
Masyarakat Resah, Camat Rambahsamo Dan Kades Sungai Kuning Chek Land Aplikasi PT SKA

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:58 WIB

PPA Bagikan 250 Kg Cabai Merah untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya, Masyarakat Merasakan Dampaknya

Senin, 13 Januari 2025 - 21:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Pj Bupati Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program 1 Pekarangan Pangan Bergizi

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:08 WIB

PUSDA Apresiasi Kinerja Polres Pidie Jaya tahun 2024 di Bawah Kepemimpinan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu

Senin, 8 April 2024 - 22:13 WIB

Aktivis Aceh : Dr. H. Said Mulyadi, SE, M.Si diminta kembali untuk Melanjutkan Pembangunan di Pijay

Jumat, 5 April 2024 - 05:40 WIB

Rajai Jajak Pendapat, H Said Mulyadi Calon Kuat Bupati Pidie Jaya Periode 2024-2029

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:29 WIB

Dr. Muslem Yacob Hadiri Wisuda Ke III STIS Ummul Ayman

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:14 WIB

Pemerintah Aceh Serahkan Kursi Roda Adaptif Bagi Anak Disabilitas Di Pijay

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Senin, 12 Jan 2026 - 16:44 WIB