LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Tenggara kembali bersatu menunjukkan sikap tegas dalam menuntut keadilan atas dugaan adanya praktik tangkap lepas terhadap bandar narkoba oleh aparat penegak hukum. Aksi ini dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Aceh Tenggara bersama LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Aceh yang digelar di depan Markas Polda Aceh, Rabu (14/01/2026).Dalam pernyataan sikapnya, Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, menyampaikan bahwa masyarakat menuntut pengusutan secara tuntas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Satnarkoba Polres Aceh Tenggara yang dituding melakukan tangkap lepas terhadap terduga bandar narkoba di Medan. “Hari ini kami hadir untuk menyuarakan kembali keresahan masyarakat, menuntut keadilan, dan mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan ketegasan aparat, bukan pembiaran atau kompromi,” ujar Fazriansyah di tengah kerumunan massa aksi.

Kronologi yang diungkap oleh LSM tersebut menyebut, terduga bandar narkoba berinisial AW ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Aceh Tenggara di kawasan Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, pada Juli 2025 lalu. Alih-alih diproses secara hukum, AW justru dibawa ke sebuah apartemen tempat anggota Satnarkoba menginap dan setelah itu dilepaskan tanpa kejelasan proses hukum. Dubaan adanya permainan dalam penegakan hukum pun semakin mengemuka, terutama lantaran hingga kini tidak ada informasi resmi dari Polres Aceh Tenggara mengenai keberlanjutan kasus tersebut.

Fazriansyah menegaskan bahwa aksi ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada 28 Oktober 2025 di depan Kantor Polres Aceh Tenggara. Namun, karena belum terlihat adanya langkah konkret dari institusi kepolisian, pihaknya bersama elemen masyarakat memutuskan untuk kembali menyuarakan tuntutan, kali ini langsung di hadapan Markas Polda Aceh.

Baca Juga :  Nagan Raya Tampilkan Inovasi Digital dan Non Digital Pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Fazriansyah juga menyoroti bahaya narkoba yang telah begitu nyata menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Ia menilai peredaran narkoba turut menjadi pemicu meningkatnya angka kejahatan seperti pencurian, pembegalan, kekerasan, hingga pencurian hasil tani masyarakat seperti pinang, jagung, maupun kakao. “Narkoba bukan hanya soal rusaknya individu, tetapi juga rusaknya tatanan sosial dan nilai-nilai kemasyarakatan. Kepercayaan antarwarga rusak, keluarga hancur, masa depan bangsa ikut terancam,” katanya.

Ia juga menuding bahwa Satnarkoba Aceh Tenggara selama ini hanya menyasar para pengguna narkoba semata, sementara para bandar besar nyaris tak tersentuh. Menurutnya, pengguna adalah korban, dan yang seharusnya diberantas adalah para pengedar dan bandar yang menjadi akar dari masalah penyalahgunaan narkoba. “Kami mempertanyakan kenapa yang ditangkap justru para pengguna, sementara bandar-bandar besar seolah kebal hukum. Apalagi dengan dugaan ‘tangkap lepas’ ini, keyakinan kami terhadap integritas penegak hukum semakin pudar,” ucapnya.

Dalam aksi ini, peserta menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada aparat kepolisian dan lembaga legislatif. Pertama, mereka mendesak Kapolda Aceh untuk mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Kedua, mendesak Komisi III DPR RI turun tangan untuk mengusut dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketiga, pihaknya meminta Kapolda Aceh menurunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap sel tahanan narkoba Polres Aceh Tenggara guna mengetahui secara jelas jumlah tersangka yang ditahan.

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang, Spanduk Selamat Datang KPK dan Periksa Sekda Aceh Bertebaran di Banda Aceh

Tuntutan keempat, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap program Kapolda Aceh dalam pemberantasan narkoba di seluruh provinsi. Adapun kelima, LSM LIRA dan KOREK meminta agar anggota DPR Aceh, khususnya dari daerah pemilihan delapan, ikut terlibat aktif dalam mengawal kasus ini hingga selesai dan transparan.

Aksi yang berlangsung damai ini menjadi simbol perlawanan sipil terhadap lemahnya komitmen pemberantasan narkoba di tingkat lokal. Dukungan dari masyarakat terlihat cukup besar, mengingat semakin banyak warga yang merasa menjadi korban baik langsung maupun tidak langsung dari dampak buruk narkotika.

“Semoga Bapak Kapolda Aceh dan pihak-pihak terkait benar-benar mendengar jeritan masyarakat Aceh Tenggara yang sudah sangat resah. Kami tidak akan diam, dan akan terus menyuarakan ini sampai keadilan ditegakkan,” tutup Fazriansyah.

Gerakan ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhasil tanpa keseriusan dan integritas aparat penegak hukum. Di tengah berbagai program yang telah dicanangkan untuk memerangi narkotika, masyarakat menanti bukti nyata bahwa tak ada ruang bagi kompromi dengan para pelaku kejahatan narkoba, siapapun mereka.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:18 WIB

LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:05 WIB

SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:19 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:04 WIB

Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING

Senin, 15 Desember 2025 - 16:09 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Kapolda Lampung Temui Serikat Buruh Jaga Kondusivitas Jelang UMP–UMK

Berita Terbaru