Skandal “Gudang Berdebu” BPBD Aceh Tenggara: LSM KALIBER Tuding Birokrasi Khianati Kemanusiaan!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:42 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE – [ WASPADA INDONESIA]Tabir gelap penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Tenggara perlahan tersingkap. Di saat ribuan warga korban banjir masih berjuang memulihkan hidup di tengah puing lumpur, sebuah ironi menyakitkan justru ditemukan di Gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Ribuan paket bantuan logistik yang seharusnya menjadi penyambung hidup warga, ditemukan menumpuk menggunung, seolah sengaja “dipendam” tanpa kejelasan.

​Kondisi ini memicu ledakan amarah dari Ketua LSM KALIBER, Zulkanedi. Ia menyebut fenomena ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan bentuk “kejahatan kemanusiaan” di level birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sorotan Tajam LSM KALIBER: “Rakyat Lapar, Barang Dipagar!”
​Zulkanedi dengan nada tegas mengecam sikap BPBD yang dianggapnya lamban dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Menurutnya, alasan prosedur atau teknis tidak bisa diterima ketika perut rakyat sedang lapar dan anak-anak korban banjir butuh bantuan.

Ini sangat miris dan tidak masuk akal. Logistik bantuan itu adalah amanah dari donatur untuk segera disalurkan, bukan aset kantor yang harus disimpan rapat-rapat! Di lapangan rakyat menjerit kekurangan, di gudang bantuan malah berdebu. Ini bukti nyata lemahnya hati nurani dan profesionalisme kerja BPBD Aceh Tenggara,”

Baca Juga :  Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

cetus Zulkanedi saat meninjau fakta di lapangan.
​Potensi Pelanggaran UU dan Aroma “Permainan”
​LSM KALIBER tidak hanya menyoroti masalah distribusi, tetapi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut adanya potensi pelanggaran UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penahanan bantuan yang menyebabkan barang rusak atau tidak tepat sasaran dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.

​Zulkanedi mencurigai adanya “permainan” di balik penumpukan ini. “Apakah sengaja ditumpuk untuk kepentingan tertentu? Atau menunggu momen politik? Jika barang-barang ini sampai kedaluwarsa atau rusak karena kelamaan di gudang, itu adalah kerugian negara yang nyata dan harus diproses secara hukum!” tambahnya.
​Kegagalan Manajemen atau Pembiaran Terstruktur?

​Penemuan fakta oleh awak media di Jalan Medan-Kutacane ini menggambarkan pemandangan yang menyayat hati: tumpukan kardus berisi kebutuhan pokok yang mulai usang di gudang, sementara di pelosok desa, warga mungkin sedang berjuang untuk makan sekali sehari.

​Publik kini mempertanyakan kapasitas kepemimpinan di BPBD Aceh Tenggara. Mengapa koordinasi antara gudang dan titik pengungsian begitu macet? Mengapa data penerima tidak kunjung tuntas sehingga bantuan tertahan?
​Tuntutan KALIBER: Transparansi atau Mundur!
​Menutup pernyataannya, Zulkanedi memberikan tuntutan keras kepada Pemerintah Daerah:
​Bongkar Gudang Segera: Salurkan seluruh bantuan tanpa tapi, tanpa nanti!

Baca Juga :  Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang Segera Dibangun, Rp 80 Miliar Disiapkan untuk Buka Akses Pedalaman Aceh Tenggara

​Audit Investigatif: Pihak Inspektorat dan aparat hukum harus memeriksa arus masuk-keluar barang di BPBD.
​Copot Pejabat Terkait: Jika terbukti lalai, Kepala BPBD harus bertanggung jawab secara moral dan jabatan atas kegagalan ini.

Kami tidak akan diam melihat hak rakyat dipermainkan. Jika dalam beberapa hari ke depan bantuan ini tidak segera habis disalurkan, kami akan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan bagi korban banjir,” pungkas Zulkanedi.

​Mengapa Narasi Ini Lebih Tajam?
​Diksi Provokatif: Menggunakan frasa seperti “Kejahatan Kemanusiaan”, “Khianati Rakyat”, dan “Gudang Berdebu” untuk membangun urgensi.
​Fokus pada Sosok: Menonjolkan keberanian Zulkanedi (KALIBER) sebagai representasi suara rakyat yang menantang penguasa.

​Analisis Hukum: Menghubungkan kejadian dengan potensi pelanggaran undang-undang, sehingga masalah ini terlihat serius di mata hukum, bukan sekadar opini.,hingga berita ini turunkan pihak BPBD belum berhasil memberikan keterangan terkait logistik yang belum tersalurkan.
( ALIASA) .

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB