Program Jaksa Menyapa Kejati Riau di SMAN Plus Provinsi Riau: Kenali Tindak Pidana Seksual 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:14 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.com Tim Penkum Kejati Riau menyelenggarakan program Jaksa Menyapa (JMS) perdana di tahun ini dengan tema “Kenali Tindak Pidana Seksual” di SMA Negeri Plus Provinsi Riau, Rabu (28/01/2026). Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran hukum kepada siswa-siswi tentang tindak pidana kekerasan seksual. Kamis (29/01/2026).Dalam kesempatan ini, Jaksa Sukatmini S.H., M.H., menyampaikan materi tentang “Kenali Tindak Pidana Kekerasan Seksual”.

Materi ini membahas tentang pengertian kekerasan seksual, bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual, serta dampak serius yang ditimbulkan bagi korban.

Baca Juga :  Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers

“Melalui program JMS, kami ingin menanamkan kesadaran hukum anti kekerasan seksual kepada generasi muda,” kata Sukatmini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan mekanisme pelaporan tindak pidana kekerasan seksual, pihak-pihak yang dapat melakukan pelaporan, serta hak-hak korban yang meliputi penanganan, perlindungan, hingga pemulihan.

Kegiatan ini diakhiri dengan kuis interaktif dan yel-yel bersama sebagai bentuk penguatan pesan moral kepada para siswa untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual dan menjadi generasi muda pencipta perubahan yang berani, peduli, dan sadar hukum.

Baca Juga :  Terima Mandat Dari Ketum PPRI, Muhajirin Siringo Ringo Siap Jalankan Amanah Organisasi

Dengan adanya program JMS ini, Kejati Riau berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi tindak pidana kekerasan seksual di kalangan generasi muda.

 

#kejatiriau

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Yayasan IBNU dan PLUT KUMKM Riau Berdayakan UMKM Disabilitas dengan Pelatihan Digitalisasi
Polda Riau Pecat 12 Polisi ‘Nakal’, Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Siswa SMA Cendana di Beri Edukasi Bahaya Building Oleh Tim Penkum Kejati Riau
Kapolres Kampar Ajak Ratusan Siswa Tapung Tanam Pohon: Selamatkan Bumi Lewat Green Policing
Kalapas Pekanbaru Kunjungi Polresta dan Kejari Pekanbaru: Tingkatkan Sinergi Antar-APH
Waktardi Hadir di Blok Hunian, Binadik Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Warga Binaan Terlayani
Audensi AKPERSI DPD Riau, Disambut Hangat Kajati Riau, Bahas Profesionalisme Wartawan 
Berkat Laporan Masyarakat via 110, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:32 WIB

Yayasan IBNU dan PLUT KUMKM Riau Berdayakan UMKM Disabilitas dengan Pelatihan Digitalisasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:49 WIB

Siswa SMA Cendana di Beri Edukasi Bahaya Building Oleh Tim Penkum Kejati Riau

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Kampar Ajak Ratusan Siswa Tapung Tanam Pohon: Selamatkan Bumi Lewat Green Policing

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:20 WIB

Kalapas Pekanbaru Kunjungi Polresta dan Kejari Pekanbaru: Tingkatkan Sinergi Antar-APH

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:14 WIB

Program Jaksa Menyapa Kejati Riau di SMAN Plus Provinsi Riau: Kenali Tindak Pidana Seksual 

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:53 WIB

Waktardi Hadir di Blok Hunian, Binadik Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Warga Binaan Terlayani

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:14 WIB

Audensi AKPERSI DPD Riau, Disambut Hangat Kajati Riau, Bahas Profesionalisme Wartawan 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WIB

Berkat Laporan Masyarakat via 110, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru

Berita Terbaru