Berkat Laporan Masyarakat via 110, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kota Pekanbaru. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Naga Sakti, Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi Call Center 110.

“Informasi dari masyarakat melalui layanan Polisi 110 menyebutkan akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di sekitar Jalan Naga Sakti, dekat Stadion Utama Riau. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Putu Yudha Prawira.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapolresta Pekanbaru Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelaskan Ramadhan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang berhenti di sebuah warung pinggir jalan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi sipil.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kardus mi instan yang di dalamnya berisi empat paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan lakban cokelat.

Selain narkotika jenis ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BM 2924 ACB serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna ungu.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, PWDPI Riau Silaturahmi Dengan Danrem 031 Wira Bima

“Pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ditresnarkoba Polda Riau juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian melalui pemanfaatan layanan Polisi Call Center 110.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya terkait narkotika, melalui layanan Polisi 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

 

Sumber: Humas Polda

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis
Panglima Hulubalang LAMR Pekanbaru: Insiden DPRD Riau Nodai Marwah Adat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru