Kawal Sengketa Lahan, Abdul Manaf DPC LSM TRI NUSA  Pringsewu Apresiasi Profesionalisme Reskrim Polres Tanggamus

hayat

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:58 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang tengah bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mendapat tanggapan positif dari elemen masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRI NUSA DPC Pringsewu, selaku pendamping pihak pelapor, secara resmi menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik yang dinilai transparan dan akuntabel.

​Ketua LSM TRI NUSA DPC Pringsewu, Abdul Manaf, menyatakan bahwa langkah-langkah prosedural yang diambil oleh jajaran Satreskrim Polres Tanggamus mencerminkan implementasi Polri yang presisi. Hal ini merujuk pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Pengaduan (SP2HP) Nomor: SP2HP/24/I/Res.1.2./2025/Res yang diterima pihak pelapor pada Januari 2026.

​Transparansi dalam Proses Penyelidikan
​Abdul Manaf mengungkapkan bahwa transparansi informasi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dalam dokumen yang diterbitkan kepolisian, terlihat progres signifikan atas laporan pengaduan tertanggal 23 Juni 2025 tersebut.

Baca Juga :  Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Kamtibmas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami selaku pendamping dari Sdr. Turmuzi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tanggamus beserta jajaran Reskrim. Melalui SP2HP ini, kami melihat adanya keseriusan penyidik dalam menggali fakta-fakta hukum, baik melalui pemeriksaan saksi-saksi kunci maupun pengamanan dokumen autentik seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bukti pendukung lainnya,” ujar Abdul Manaf dalam keterangannya.

​Mengedepankan Prinsip Keadilan
​Berdasarkan data yang dihimpun, tim penyidik telah melakukan serangkaian metode observasi dan wawancara terhadap para saksi dari kedua belah pihak. Langkah selanjutnya yang direncanakan oleh penyidik, yakni pemeriksaan secara konfrontir dan pelaksanaan gelar perkara, dinilai sebagai langkah yang sangat tepat secara yuridis.

​”Langkah konfrontir dan gelar perkara sangat krusial untuk membuat terang benderang suatu perkara. Kami menghormati sepenuhnya independensi penyidik dalam menguji keabsahan dokumen dan keterangan yang ada. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang berimbang dan tidak memihak,” tambah Manaf.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Tanggamus : Kasus Perampokan Gadis di Wonosobo Ternyata Rekayasa, Semua Cerita Dibuat Sendiri

​Komitmen Pengawalan Kasus
​LSM TRI NUSA menegaskan akan tetap konsisten mengawal jalannya proses ini hingga mencapai kepastian hukum. Abdul Manaf berharap sinergi antara masyarakat, lembaga pendamping, dan kepolisian terus terjalin demi terciptanya kondusivitas serta supremasi hukum di wilayah Kabupaten Tanggamus.

​”Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara. Dengan profesionalisme yang ditunjukkan oleh penyidik pembantu Briptu Anta Agus Kurnia dan di bawah supervisi Kanit IDIK II Sat Reskrim Polres Tanggamus, kami optimis perkara ini akan diselesaikan secara adil dan objektif,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(HYT)

Berita Terkait

Kakon Banjar Agung Udik Bersama Warga Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Gantung
Revitalisasi Rp.638 Juta, Kepala Sekolah dan Dinas Sembunyikan Apa? Hak Tanah Juga Misteri
LSM TRINUSA Cium Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas
LSM JATI: Ditemukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pekon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus
Kesigapan Polsek Kota Agung Dibantu Warga, Anak Tunarungu yang Sempat Hilang di Berhasil Ditemukan dengan Selamat
Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Kamtibmas
Dibantu Warga dan Tekab 308, Polsek Kota Agung Amankan Dua Pelaku Curanmor
LSM TRINUSA Cium Aroma Kuat Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Tanjung Betuah, Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:40 WIB

Penataan Pusat Pasar Berastagi Agar Lebih Tertib, Aman, Bersih, dan Nyaman

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:05 WIB

Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage Dinilai Strategis Menjaga Kualitas Produk,Tingkatkan Daya Saing Jeruk Karo di Pasar Nasional dan Internasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:54 WIB

Negara Hadir di Tengah Duka: 3.349 Personel Dikerahkan Cari Korban Longsor Bandung Barat

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:32 WIB

Tanamkan Kesadaran dan Pengetahuan Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini Sat Lantas Polres Tanah Karo Edukasi Rambu Lalu Lintas kepada Siswa TK Sint Xaverius

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:53 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tahapan Penting Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:56 WIB

Bupati Karo Tinjau Lokasi Kebakaran dan Salurkan Bantuan di Desa Lingga

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:26 WIB

Mengedepankan Pendekatan Humanis Tim Gabungan Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:43 WIB

Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han., Jabat Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima

Berita Terbaru