LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK KEMENTERIAN PUPR CABUT KONTRAK PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero)

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:44 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, 04 Februari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisula Nasional (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, untuk segera memutus kontrak dua proyek irigasi bernilai total hampir Rp85 miliar yang dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero). Desakan ini disampaikan menyusul temuan indikasi praktik korupsi yang serius dalam pelaksanaan kedua proyek tersebut.

Koordinator LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., dalam konferensi pers di Bandarlampung, menjelaskan bahwa temuan mereka berdasarkan investigasi lapangan terhadap dua proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang didanai APBN tahun 2025.

PROYEK YANG DIDUGA BERSIMAH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah rincian dua proyek yang menjadi sorotan:

1. Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di Provinsi Lampung (Paket 1)
· Kontrak: APBN – SNVT PJPA, 19 September 2025.
· Nilai: Rp 37,8 miliar.
· Pelaksana: PT. Brantas Abipraya (Persero).
· Konsultan Pengawas: PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
· Lingkup: 26 titik di 6 Kabupaten.
· Temuan Indikasi Korupsi:
· Material Tidak Sesuai Spesifikasi: Banyak material di lapangan diduga tidak memenuhi standar teknis dan mutu dalam dokumen kontrak, sebagai upaya pengurangan biaya (cost reduction) ilegal.
· Pengurangan Volume Pekerjaan: Volume fisik pekerjaan di lapangan tidak mencapai volume yang tercantum dalam RAB dan yang dibayarkan negara.
· Pengawasan Tidak Efektif: Jarang ditemui petugas konsultan pengawas di lokasi, menciptakan celah untuk penyimpangan.
2. Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BBWS Mesuji Sekampung (Inpres III)
· Kontrak: APBN – SNVT PJPA, 7 November 2025.
· Nilai: Rp 46,9 miliar.
· Pelaksana: PT. Brantas Abipraya (Persero).
· Lingkup: 33 Daerah Irigasi di 8 Kabupaten.
· Temuan Indikasi Korupsi:
· Mark-Up Harga & Pengurangan Volume: Diduga terjadi penaikan harga tidak wajar (mark-up) dalam RAB dan pengurangan volume pekerjaan riil, seperti spesifikasi material batu dan ketebalan struktur yang tidak sesuai.
· Subkontrak Tidak Wajar & Mark-Up Surat Perintah Kerja (SPJ): Khususnya di 8 titik di Kabupaten Tulang Bawang Barat (seperti Way Gemol, Way Jambat Tejang, dll), pekerjaan pemasangan Beton Precast U-Ditch diduga disubkontrakkan kepada satu pihak saja.
· Praktik Curang: Harga satuan U-Ditch di lapangan sekitar Rp730.000, namun diduga harga dalam SPJ dari PT. Brantas Abipraya ke subkontraktor jauh lebih rendah. Selisih antara nilai yang dicairkan ke negara dengan yang dibayar ke subkontraktor diduga menjadi mark-up dan keuntungan tidak sah.
· Pekerjaan Fiktif: Dugaan bahwa pekerjaan di 8 titik tersebut belum selesai meski masa kontrak habis, mengindikasikan kemungkinan penggelembungan biaya dan/atau pekerjaan fiktif.

Baca Juga :  KOALISI PENGAWAS DEMOKRASI PROVINSI LAMPUNG SIAP KAWAL NETRALITAS DAN INTEGRITAS PILKADA PSU KABUPATEN PESAWARAN  

Desakan dan Rencana Aksi

Baca Juga :  Tetapkan 5 Tersangka Tipikor SPAM Pesawaran, DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI dan Minta Panitia Tender Diperiksa

Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya pelanggaran berat yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan ketahanan pangan karena menyangkut infrastruktur irigasi vital.

“Atas dasar temuan ini, kami mendesak Menteri PUPR dan Ditjen SDA untuk mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak kedua proyek ini dan melakukan audit menyeluruh. Kami juga akan menyampaikan temuan ini kepada BPKP RI dan BPK RI Pusat untuk dilakukan investigasi audit forensik dan pemeriksaan keuangan negara,” tegas Faqih.

Sebagai bentuk tekanan, LSM TRINUSA DPD Lampung mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 10 Februari 2026 mendatang. Aksi ini ditujukan untuk mendesak pemerintah pusat bertindak cepat dan transparan dalam menangani dugaan korupsi di dua proyek strategis tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT. Brantas Abipraya (Persero), PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero), maupun Kementerian PUPR Ditjen SDA terkait temuan dan desakan dari LSM TRINUSA ini.

(HYT)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Tahun 2025 Tumbuh 5,28 Persen, Tertinggi Ketiga di Sumatera
LSM TRINUSA LAYANGKAN SURAT PEMBERITAUN AKSI DAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI MASSAL PROYEK IRIGASI DI LAMPUNG KE- KPK YANG DIKERJAKAN PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero)
LSM TRINUSA LAMPUNG DESAK PERTANGGUNGJAWABAN ATAS DUGAAN KORUPSI PROYEK IRIGASI BESAR MENGENDAP DI SNVT PJPA BBWS MESUJI SEKAMPUNG
Ketua LSM Provinsi Lampung Dukung Penuh Kapolri, Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
LSM TRINUSA LAMPUNG LAYANGKAN SURAT TUNTUTAN DAN LAPORAN DUGAAN KORUPSI PROYEK IRIGASI KE PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero)
Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:09 WIB

Ketua Umum PERWANTI PSMTI Ajak Perempuan Indonesia Wujudkan Solidaritas Kemanusiaan dan Selamatkan Lingkungan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:35 WIB

Hasil Kongres X PERMAHI, Azhar Sidiq Resmi Jabat Ketua Umum 2026–2028

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:24 WIB

Tragedi Longsor Halmahera: Kegagalan Keselamatan Kerja di Industri Nikel

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:18 WIB

LSM Papua Bangkit Desak Pemda Jayapura Segera Bayar Lahan Masyarakat yang Digunakan untuk Bangun RSUD Yowari

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:39 WIB

KPU Riau Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan Pemilu 2029

Senin, 2 Februari 2026 - 19:01 WIB

LSM TRINUSA Gelar Unjuk Rasa, Desak Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pajak di PT. Gapura Angkasa dan PT. GHM

Senin, 2 Februari 2026 - 13:02 WIB

Basyuni Thahir Bakal dilaporkan ke Kementerian Kehutatan, Buntut Pernyataan PT Karya Wijaya Miliki Izin PPKH

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:25 WIB

Ketum IWO Indonesia Beri Ucapan Selamat atas Pelantikan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

Berita Terbaru