Himbauan Kapolres Simalungun: Waspada Kebakaran! Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga Anda

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:10 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Api tidak mengenal kompromi. Dalam hitungan menit, rumah yang menjadi tempat berlindung keluarga bisa lenyap dilahap si jago merah. Kapolres Simalungun mengeluarkan himbauan penting agar masyarakat melakukan antisipasi dini untuk mencegah tragedi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, saat dikonfirmasi langsung pada Kamis sore, 5 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, menyampaikan empat langkah pencegahan yang wajib dilakukan setiap keluarga. “Kebakaran rumah merupakan ancaman serius yang dapat terjadi kapan saja, namun risiko ini bisa diminimalkan dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujar Kapolres membuka penjelasannya.

AKBP Marganda Aritonang menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama. “Untuk menghindari bahaya kebakaran di rumah, penting bagi setiap penghuni rumah untuk melakukan antisipasi dini. Jangan tunggu sampai api melalap rumah Anda baru menyesal,” kata Kapolres dengan nada tegas namun penuh perhatian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pertama yang ditekankan Kapolres adalah memeriksa dan memperbaiki instalasi listrik secara rutin. “Pastikan instalasi listrik di rumah Anda selalu dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang rusak atau sambungan yang longgar. Korsleting listrik adalah penyebab utama kebakaran rumah di Indonesia,” ungkap AKBP Marganda menjelaskan ancaman yang sering diabaikan.

Kapolres juga mengingatkan kebiasaan sederhana yang berdampak besar. “Selain itu, hindari membiarkan lampu menyala terlalu lama, terutama di siang hari saat tidak diperlukan. Lampu yang menyala berjam-jam menghasilkan panas berlebih yang bisa memicu kebakaran, apalagi jika kualitas lampu atau fittingnya sudah tidak bagus,” kata AKBP Marganda memberikan contoh konkret.

Langkah kedua yang tidak kalah krusial adalah mengawasi sumber panas di rumah. “Jangan pernah meninggalkan sumber panas seperti kompor, lampu minyak, setrika, atau charger ponsel tanpa pengawasan. Sumber panas yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan dapat menjadi pemicu kebakaran yang sangat fatal,” ungkap Kapolres dengan penekanan khusus.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024 Kapolres Simalungun Pimpin Apel Arahan Operasi Mantab Brata 2024

AKBP Marganda memberikan gambaran nyata tentang bahaya yang mengintai. “Saya sudah melihat banyak kasus di mana ibu rumah tangga meninggalkan kompor menyala untuk menjemput anak sekolah, atau bapak-bapak lupa mencabut charger ponsel yang sudah penuh semalaman. Ini kelalaian kecil yang bisa berakhir tragis,” kata Kapolres berbagi pengalaman lapangan.

Langkah ketiga yang sangat penting adalah menghindari pembakaran liar. “Hindari melakukan pembakaran saat membersihkan lahan, terutama di dekat pemukiman. Pembakaran liar bisa cepat menyebar dan menyebabkan kebakaran yang lebih besar, apalagi jika angin kencang atau cuaca kering,” ungkap AKBP Marganda mengingatkan bahaya yang sering dianggap sepele.

Kapolres menambahkan bahwa pembakaran sampah atau lahan juga sudah dilarang oleh undang-undang. “Selain berbahaya, pembakaran liar juga melanggar hukum dan mencemari lingkungan. Gunakan cara lain yang lebih aman seperti mengompos atau menggunakan jasa pengelola sampah,” kata AKBP Marganda memberikan alternatif solusi.

Langkah keempat yang harus diperhatikan adalah menghindari penumpukan colokan listrik. “Jangan menumpuk terlalu banyak colokan listrik pada satu stop kontak. Penumpukan ini bisa menyebabkan beban berlebih pada stop kontak dan memicu kebakaran akibat overload,” ungkap Kapolres menjelaskan risiko teknis.

AKBP Marganda memberikan tips praktis untuk mengatasi kebutuhan banyak colokan. “Jika Anda membutuhkan banyak sambungan listrik, pasang stop kontak tambahan dengan instalasi yang benar oleh teknisi profesional. Jangan asal menyambung dengan kabel gulung atau T sambungan yang bertumpuk-tumpuk. Ini bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” kata Kapolres memberikan peringatan serius.

Baca Juga :  Blue Light Patrol Polres Simalungun Berhasil Wujudkan Kondisi Lalulintas yang Tertib dan Aman

Kapolres juga menganjurkan investasi kecil untuk keselamatan. “Saya sarankan setiap rumah memiliki APAR atau Alat Pemadam Api Ringan. Harganya tidak mahal dibanding kerugian jika rumah terbakar. Minimal sediakan ember berisi pasir dan karung goni basah untuk antisipasi kebakaran kecil,” ungkap AKBP Marganda memberikan saran tambahan.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya edukasi kepada seluruh anggota keluarga. “Ajarkan anak-anak tentang bahaya api dan cara menghindarinya. Jangan biarkan mereka bermain dengan korek api, lilin, atau kompor. Edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah kecelakaan,” kata AKBP Marganda menyoroti aspek pendidikan keluarga.

Kapolres juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam sistem keamanan komunal. “Bangun sistem keamanan bersama dengan tetangga. Saling mengingatkan dan membantu jika terjadi kebakaran. Gotong royong dalam hal keselamatan ini sangat penting,” ungkap AKBP Marganda mengajak solidaritas warga.

Jika terjadi kebakaran, Kapolres memberikan instruksi tegas. “Segera hubungi 110 atau pemadam kebakaran. Jangan panik dan prioritaskan keselamatan jiwa. Barang bisa dicari lagi, tapi nyawa tidak bisa diganti,” kata AKBP Marganda memberikan arahan darurat.

Di akhir penjelasannya, Kapolres memberikan pesan yang sangat personal kepada masyarakat. “Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan ini, kita dapat mengurangi risiko kebakaran dan menjaga keamanan rumah serta keluarga. Rumah adalah istana kecil kita, tempat keluarga tercinta berada. Jaga dengan baik, jangan sampai kelalaian kita menghancurkan segalanya,” pungkas AKBP Marganda Aritonang menutup himbauan pentingnya dengan penuh kepedulian terhadap keselamatan masyarakat Simalungun. (*)

Berita Terkait

Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: “Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong”
“Terima Kasih Polisi 110 Cepat Datang!” Ucap Korban Begal yang Diselamatkan Tim Polsek Bangun di Tengah Hujan Gerimis
Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:31 WIB

Diduga Tilep Anggaran DD Dan Dana Bumdes Kakon Taman Sari Kecamatan Pugung Dilaporkan Di Kejari Tanggamus

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB