Menjaga Integritas: Dinas Pendidikan Pekanbaru Larang Jual Beli LKS dan Seragam

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:44 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.comDinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran yang melarang sekolah memperjualbelikan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam kepada peserta didik. Hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk menjaga integritas pendidikan di Kota Pekanbaru. Selasa (10/02/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menegaskan bahwa praktik jual beli LKS dan seragam di sekolah tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Upacara Pembukaan Pelatihan Tim RAGA Polda Riau Tahun 2025 Berlangsung Khidmat

“Jika menemukan praktik jual beli LKS atau seragam di sekolah, jangan ragu untuk melapor melalui kanal pengaduan yang telah disediakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran ini melalui situs web atau dengan memindai QR Code yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Hadir Halal Bihalal KOMLEKDAM XIX/TT: Kebersamaan dan Komitmen Pelayanan Terbaik

Dengan adanya larangan ini, diharapkan pendidikan di Kota Pekanbaru dapat berjalan dengan lebih baik dan berintegritas.

Laporkan pelanggaran ini melalui: @disdikpku Scan QR Code

#DisdikPekanbaru #KanalPengaduan #StopJualBeliLKS #StopJualBeliSeragam #PendidikanBerintegritas

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk
Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas
Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak
56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme
Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62
Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Rabu, 15 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WIB

Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,

Senin, 13 April 2026 - 17:12 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 23:58 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah

Berita Terbaru