Menjaga Integritas: Dinas Pendidikan Pekanbaru Larang Jual Beli LKS dan Seragam

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:44 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.comDinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran yang melarang sekolah memperjualbelikan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam kepada peserta didik. Hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk menjaga integritas pendidikan di Kota Pekanbaru. Selasa (10/02/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menegaskan bahwa praktik jual beli LKS dan seragam di sekolah tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

“Jika menemukan praktik jual beli LKS atau seragam di sekolah, jangan ragu untuk melapor melalui kanal pengaduan yang telah disediakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran ini melalui situs web atau dengan memindai QR Code yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Apresiasi Panitia Natal Bersama dan Ingatkan Kewaspadaan Jelang Akhir Tahun

Dengan adanya larangan ini, diharapkan pendidikan di Kota Pekanbaru dapat berjalan dengan lebih baik dan berintegritas.

Laporkan pelanggaran ini melalui: @disdikpku Scan QR Code

#DisdikPekanbaru #KanalPengaduan #StopJualBeliLKS #StopJualBeliSeragam #PendidikanBerintegritas

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis
Panglima Hulubalang LAMR Pekanbaru: Insiden DPRD Riau Nodai Marwah Adat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru