Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Desa Mangkai Baru

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:24 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun V Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria bernama Inisial (S) (34), warga setempat, berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Sabtu (21/02/2026).

Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara Melakukan Pengeledahan dan dari tangan tersangka Berinisial  (S) dan berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, Dua paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 2,30 gram, Satu paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,15 gram, Sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, Dua buah pipet modifikasi (skop), Sebuah topi, Satu unit telepon seluler merek Redmi.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Pengguna Narkoba di Dusun VIII Desa Gambus Laut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Setelah menerima informasi tersebut, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial  (S) beserta barang bukti, kata Kasat Narkoba AKP Arifin Purba.

Saat ini, tersangka Berinisial (S) telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tutup Kasat Narkoba AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB