Sinergi Lintas Daerah, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung Dengan Rampasan Uang Rp 800 Juta

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:59 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Aksi kejahatan lintas provinsi berhasil dihentikan berkat sinergi antara aparat kepolisian. Polres Batu Bara dengan Polres tulang bawang barat, berhasil membekuk komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Tulang Bawang Barat, Lampung. Keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi intensif dan respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian.

Kasus ini bermula ketika Polres Tulang Bawang Barat menginformasikan keberadaan para tersangka perampokan bersenjata api di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus segera merespons dengan menginstruksikan Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko, untuk memimpin penyelidikan.

Kami langsung bergerak begitu menerima informasi dari rekan-rekan di Polres Tulang Bawang Barat. Tim Resum kami terjunkan untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan informasi terkait keberadaan para pelaku, jelas Ipda Ade Masry Sundoko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian dua tersangka, Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah bin Sinar (32), di sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Tanpa membuang waktu, petugas segera melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Rapat Evaluasi Survei IPK-IKM

Ahmad Yani, yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, diduga kuat sebagai otak dari aksi perampokan ini. Sementara Danil Al Fatah berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang membantu melarikan diri setelah melakukan kejahatan.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan. Berdasarkan informasi dari kedua tersangka, tim berhasil mengamankan tersangka ketiga, Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan (47), di Jalinsum Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Tim yang terdiri dari Brigadir Andi, Brigadir Parlin, dan Brigadir Riki ditugaskan untuk melakukan penjemputan terhadap Tedy Hariadi.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, 2 pucuk senjata api jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, 7 unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk merencanakan aksi kejahatan.

Baca Juga :  Cooling System Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sambang Warga Wujutkan Situasi Kondusif

Diketahui bahwa komplotan ini melakukan perampokan di sebuah toko di Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin (19/2/2026). Mereka berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp800 juta.

Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan perampok ini secara tuntas. Termasuk mencari tahu dari mana mereka mendapatkan senjata api, tegas Ipda Ade Masry Sundoko.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan kepada Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan, serta pentingnya sinergitas antar wilayah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Pengusaha SPBU Bandar Tinggi Nyatakan Tidak Pernah Beri Pernyataan Telah Atur Polisi
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Desa Mangkai Baru
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah dan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Sikat Habis Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun
Kanit Binmas Polsek Medang Deras, Meminta Masyarakat Ikut Aktif Menjaga Kondusifitas di Tempat Tinggal Masing-Masing
Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H. Wappress dan PD IWO Batu Bata Penyaluran paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda BZ Damanik, Dalami Motif Pria yang Ditemukan Gantung Diri di Tanjung Tiram
Tidak Terima Namanya Dicatut Sebagai BD Sabu, 3 Warga Indra Pura Akan Lakukan Tindakan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:31 WIB

Diduga Tilep Anggaran DD Dan Dana Bumdes Kakon Taman Sari Kecamatan Pugung Dilaporkan Di Kejari Tanggamus

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB