Dinas Koperasi Dan UMKM Batu Bara Tutup Mata dan Memberikan Restu Kepada Br Manurung Als Mak Boy Untuk Menguasai Lahan dan Bangunan Eks KUD Lima Puluh

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:53 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polemik penguasaan lahan dan bangunan aset milik Kementerian Koperasi kembali merebak setelah Br Manurung alias Mak Boy kembali meneruskan pembangunan di lokasi Eks KUD yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Selasa (03/03/2026).

Menanggapi polemik tersebut, PD Ikatan Wartawan Online (PD IWO) melalui Ketua Darmansyah menilai, ini salah satu bentuk ketidakmampuan Pemkab Batu Bara dalam melindungi aset Negara peninggalan Kementrian Koperasi masa Pemerintahan orde baru.

Akibatnya terjadi klaim dan penguasaan sepihak pada lahan dan bangunan eks KUD Lima Puluh, Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Baca Juga :  Inalum Bersama Komisi XII DPR RI dan BUMN Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kabupaten Batu Bara mungkin ada puluhan hingga seratusan KUD yang sudah terbengkalai dan dikuasai pihak lain, ujarnya.

Sedangkan lahan maupun bangunan KUD itu tidak bisa di alih wariskan maupun dipinjam pakaikan. Namun hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkesan tutup mata dan menganggap lahan dan bangunan eks KUD itu tak bertuan, ucap Darman.

Menurut Darman, kita menduga Pemkab Batu Bara, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM memberi restu kepada Br Manurung alias Mak Boy untuk menguasai lahan dan bangunan eks KUD Lima Puluh.

Baca Juga :  Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir - Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Peralihan penguasaan KUD Lima Puluh itu harus tertib administrasi, baik Pemkab Batu Bara maupun Mak Boy. Berita acara harus jelas, apakah itu sewa, kontrak maupun pinjam pakai, tendasnya.

Dikonfirmasi Senin (02/03/2026), Kabid Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara, Mustafa Alali Aladin mengatakan, setahu kami sejauh ini belum ada pemberian izin bang, mungkin bisa dikonfirmasi ke Pak Kadis atau Pak Lurah bang.

Dan akan kami konfirmasi ke pimpinan dalam hal ini Pak Kadis ya bang, ujar Mustafa. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB