Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek SPAM Terdakwa Eks Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona DKK Digelar Di PN Tanjungkarang, PH Akui Siap

hayat

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:09 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa, 10 Maret 2026 mendatang mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

Ada lima terdakwa dalam perkara ini yang akan duduk di meja hijau. Mereka adalah, Dr. H. Dendi Ramadhona Bin H. Zulkifli Anwar, yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Pesawaran.

Lalu, Zainal Fikri S.T., M.M., Bin Zakaria Nawawi (alm) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Sidang Korupsi PI LEB, Eks Pj Gubernur Lampung Mengaku Tak Tahu dan Tak Kuasai Pengelolaan Dana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari pihak swasta yakni, terdakwa Adal Linardo Ahta Bin Ahyanuddin, Syahril Ansyori Bin Buchari dan Syahril, S.E., M.M., Bin (alm) Taufik.

Temukan lebih banyak
Iklan properti Bandar Lampung
Berita lokal Lampung
Kursus bahasa Indonesia
Kota Bandar Lampung
Event organizer Lampung
Jalannya sidang akan berlangsung di Ruang Bagir Manan PN Tanjungkarang, mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis

Seperti diketahui berdasarkan hasil penyidikan Tim Pidsus Kejati Lampung, perbuatan para terdakwa ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.028.758.092,- (tujuh miliar dua puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu sembilan puluh dua rupiah).Properti Lampung

Sementara itu, Haris Munandar, S.H., M.H., salahsatu Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Adal Linardo Ahta mengaku siap menghadapi jalannya persidangan yang akan digelar Selasa, 10 Maret 2026 mendatang.

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan DPD dan DPC Apdesi Merah Putih Se Lampung
Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak
DPC ASWIN Pringsewu Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 Sekretariat DPRD ke Kejati Lampung
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik untuk Perkuat Ketahanan Pangan
DPC LSM Trinusa Lampung Barat Soroti Hak Guru yang Belum Terbayarkan di Momentum Hari Buruh 2026
Di Bandar Lampung 600 Aparat Gabungan Kawal May Dai
Sidang Korupsi PI LEB, Eks Pj Gubernur Lampung Mengaku Tak Tahu dan Tak Kuasai Pengelolaan Dana

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:54 WIB

UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIB

Tersangka saat tiba di Polres Pringsewu dan hendak dimasukan ke sel tahanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:58 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Berita Terbaru