Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek SPAM Terdakwa Eks Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona DKK Digelar Di PN Tanjungkarang, PH Akui Siap

hayat

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:09 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa, 10 Maret 2026 mendatang mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

Ada lima terdakwa dalam perkara ini yang akan duduk di meja hijau. Mereka adalah, Dr. H. Dendi Ramadhona Bin H. Zulkifli Anwar, yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Pesawaran.

Lalu, Zainal Fikri S.T., M.M., Bin Zakaria Nawawi (alm) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari pihak swasta yakni, terdakwa Adal Linardo Ahta Bin Ahyanuddin, Syahril Ansyori Bin Buchari dan Syahril, S.E., M.M., Bin (alm) Taufik.

Temukan lebih banyak
Iklan properti Bandar Lampung
Berita lokal Lampung
Kursus bahasa Indonesia
Kota Bandar Lampung
Event organizer Lampung
Jalannya sidang akan berlangsung di Ruang Bagir Manan PN Tanjungkarang, mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Implementasi Instruksi Gubernur Lampung Terkait Harga Singkong Didukung Industri  

Seperti diketahui berdasarkan hasil penyidikan Tim Pidsus Kejati Lampung, perbuatan para terdakwa ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.028.758.092,- (tujuh miliar dua puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu sembilan puluh dua rupiah).Properti Lampung

Sementara itu, Haris Munandar, S.H., M.H., salahsatu Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Adal Linardo Ahta mengaku siap menghadapi jalannya persidangan yang akan digelar Selasa, 10 Maret 2026 mendatang.

Berita Terkait

Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB