Br Manurung alias Mak Boy Bandal Klaim Kontongi Izin Bangun di Pahan Eks KUD, DPMPTSP Batu Bara Membantah Tegas

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:02 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Br Manurung alias Mak Boy ngaku membangun bangunan yang menyerupai lesehan (tempat makan) di atas lahan eks KUD Maju Bersama yang berlokasi di Lingkungan V Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, telah mendapat ijin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara. Kamis (05/03/2026).

Pengakuan itu di sampaikan Mak Boy pada Rabu (04/03/2026) saat Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batu Bara beserta tim mengkonfirmasi langsung terkait Ijin Mendirikan Bangunan tersebut.

Ini perjuangan kami, sudah tiga tahun, masih masa Bupati Pak Zahir, pada waktu itu dibilangnya, gak bisa buk, itu aset Kementerian Koperasi, tutur Mak Boy menirukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru dimasa Bupati Pak Bahar, saya bersama teman-teman koperasi bersurat mengajukan permohonan. Setelah itu kami juga mengajukan ke Sumut dan ke Jakarta. Surat-surat koperasi kami lengkap, ujarnya.

Kami juga sudah mendapat ijin dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara. Ini kan untuk membantu pedagang kaki lima untuk berjualan, ucapnya.

Baca Juga :  Inalum dan Puskesmas Sei Suka Lakukan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Kepada Warga Desa Kuala Tanjung

Namun saat diminta untuk menunjukkan dokumen yang telah dimilikinya, Mak Boy berdalih, dokumen itu tinggal di hotel.

Menanggapi pengakuan Mak Boy, Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batu Bara Darmansyah menegaskan, Pemkab Batu Bara maupun pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan pemerintah harus tertib administrasi.

Tentu status lahan dan bangunan KUD Maju Bersama harus jelas itu aset siap, pihak ketiga yang menguasai, statusnya juga harus dituangkan dalam berita acara, baik itu sewa, kontrak maupun pinjam pakai.

Dalam persoalan ini PD IWO mendesak Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian untuk tegas dalam melindungi aset Negara yang ada di Kabupaten Batu Bara, diantaranya aset Kementerian Koperasi (Koperasi Unit Desa) Maju Bersama, sekaligus menghentikan segala aktivitas yang dilakukan Mak Boy.

Dikatakan Darma, kita menilai Mak Boy sengaja mengganti nama KUD Maju Bersama dengan nama Koperasi Berjuang Bersama Bahagia, serta melakukan pembangunan permanen di atas lahan KUD secara sembarangan. Kita curiga ada upaya pengaburan aset serta pengalihan aset KUD Maju Bersama menjadi aset Koperasi Berjuang Bersama Bahagia, ucap Darman.

Baca Juga :  Kakek Kandung Diduga Melakukan Perbuatan Asusila Terhadap Cucu Kandungnya

Dihari yang sama, Asisten II Setdakab Batu Bara, H. Ruslan Heri menyatakan itu tidak boleh. Masalah itukan sudah pernah di rapatkan lintas sektoral, dan hasil rapatnya, itu harus di hentikan, ucap Rusian Heri.

Intinya harus diberhentikan, dan tidak boleh melanjutkan pembangunan sebelum syarat-syarat di penuhi. Kita sudah menyerahkan urusan ini ke tingkat Camat dan Lurah terkait UMKM. Intinya tidak boleh mereka melanjutkan pembangunan di lokasi, tegasnya.

Sementara Kabid Pengawas Perijinan DPMPTSP Kabupaten Batu Bara Bambang Kurniawan saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan, terkait persoalan itu, DPMPTSP tidak pernah menerbitkan ijin apapun. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah Menjadi Polsek Air Putih dan Polsek Talawi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:56 WIB

Bunda Eva Dwiana Dampingi Wamenkes RI Bersama Wamendagri RI, Lakukan Kunjungan Ke Puskesmas Wayhalim

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 April 2026 - 12:03 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin PKDN Peserta Didik Sispimti Polri Dikreg ke-35

Selasa, 14 April 2026 - 11:35 WIB

Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIB