Br Manurung alias Mak Boy Bandal Klaim Kontongi Izin Bangun di Pahan Eks KUD, DPMPTSP Batu Bara Membantah Tegas

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:02 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Br Manurung alias Mak Boy ngaku membangun bangunan yang menyerupai lesehan (tempat makan) di atas lahan eks KUD Maju Bersama yang berlokasi di Lingkungan V Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, telah mendapat ijin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara. Kamis (05/03/2026).

Pengakuan itu di sampaikan Mak Boy pada Rabu (04/03/2026) saat Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batu Bara beserta tim mengkonfirmasi langsung terkait Ijin Mendirikan Bangunan tersebut.

Ini perjuangan kami, sudah tiga tahun, masih masa Bupati Pak Zahir, pada waktu itu dibilangnya, gak bisa buk, itu aset Kementerian Koperasi, tutur Mak Boy menirukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru dimasa Bupati Pak Bahar, saya bersama teman-teman koperasi bersurat mengajukan permohonan. Setelah itu kami juga mengajukan ke Sumut dan ke Jakarta. Surat-surat koperasi kami lengkap, ujarnya.

Kami juga sudah mendapat ijin dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara. Ini kan untuk membantu pedagang kaki lima untuk berjualan, ucapnya.

Baca Juga :  Inalum Bersama Komisi XII DPR RI dan BUMN Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Utara

Namun saat diminta untuk menunjukkan dokumen yang telah dimilikinya, Mak Boy berdalih, dokumen itu tinggal di hotel.

Menanggapi pengakuan Mak Boy, Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batu Bara Darmansyah menegaskan, Pemkab Batu Bara maupun pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan pemerintah harus tertib administrasi.

Tentu status lahan dan bangunan KUD Maju Bersama harus jelas itu aset siap, pihak ketiga yang menguasai, statusnya juga harus dituangkan dalam berita acara, baik itu sewa, kontrak maupun pinjam pakai.

Dalam persoalan ini PD IWO mendesak Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian untuk tegas dalam melindungi aset Negara yang ada di Kabupaten Batu Bara, diantaranya aset Kementerian Koperasi (Koperasi Unit Desa) Maju Bersama, sekaligus menghentikan segala aktivitas yang dilakukan Mak Boy.

Dikatakan Darma, kita menilai Mak Boy sengaja mengganti nama KUD Maju Bersama dengan nama Koperasi Berjuang Bersama Bahagia, serta melakukan pembangunan permanen di atas lahan KUD secara sembarangan. Kita curiga ada upaya pengaburan aset serta pengalihan aset KUD Maju Bersama menjadi aset Koperasi Berjuang Bersama Bahagia, ucap Darman.

Baca Juga :  Gegara Terlambat, Guru Usir Siswi Pulang Tak Izinkan Untuk Belajar di Sekolah

Dihari yang sama, Asisten II Setdakab Batu Bara, H. Ruslan Heri menyatakan itu tidak boleh. Masalah itukan sudah pernah di rapatkan lintas sektoral, dan hasil rapatnya, itu harus di hentikan, ucap Rusian Heri.

Intinya harus diberhentikan, dan tidak boleh melanjutkan pembangunan sebelum syarat-syarat di penuhi. Kita sudah menyerahkan urusan ini ke tingkat Camat dan Lurah terkait UMKM. Intinya tidak boleh mereka melanjutkan pembangunan di lokasi, tegasnya.

Sementara Kabid Pengawas Perijinan DPMPTSP Kabupaten Batu Bara Bambang Kurniawan saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan, terkait persoalan itu, DPMPTSP tidak pernah menerbitkan ijin apapun. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Melalui Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari

Berita Terbaru