Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan

hayat

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:17 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Empat pria yang terdiri dari tiga sopir angkutan dan seorang operator excavator tertangkap tangan tengah bermain judi kartu remi di tengah bulan suci Ramadan. Mereka digerebek aparat Unit Reskrim Polsek Gadingrejo saat asyik bermain di ruang tamu sebuah rumah warga di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Keempat pelaku masing-masing berinisial DK (34), J (41), warga Kecamatan Gadingrejo, Y (53), warga Kecamatan Pringsewu dan E (48), warga Kecamatan Ambarawa. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun karena lokasi sudah lebih dulu dikepung petugas, mereka tak dapat berkutik dan langsung diamankan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp630 ribu serta satu set kartu remi yang digunakan untuk berjudi. Selanjutnya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Gadingrejo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo IPTU Sugiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh tim opsnal.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku saat sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang,” ujar IPTU Sugiyanto dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (5/3/2026)

Ia menambahkan, dari empat tersangka yang diamankan, tiga di antaranya berprofesi sebagai sopir angkutan yakni DK, Y, dan E. Sementara satu pelaku lainnya, J, diketahui bekerja sebagai operator alat berat (excavator).

Baca Juga :  Milad Ke-22 Kopi Klangenan, Pemkab Pringsewu Dukung Berkembangnya Usaha Lokal

Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Gadingrejo. Mereka dijerat Pasal 427 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian, akan terus digencarkan terlebih selama bulan Ramadan. Sebelumnya, pihaknya juga telah mengamankan enam pelaku perjudian toto gelap di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, apalagi di bulan Ramadan. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya

Berita Terkait

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan
Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB