Warga Keluhkan Sulitnya Bayar Pajak Motor di Samsat Mall MBK: Terkendala Aturan KTP Asli Sesuai BPKB

hayat

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 15:13 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Mall Boemi Kedaton (MBK) dikeluhkan oleh warga. Hal ini terjadi setelah sejumlah wajib pajak mengaku tidak dapat memproses pembayaran pajak tahunan mereka lantaran tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang identitasnya sesuai dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kejadian bermula saat salah satu warga inisial HD bermaksud menunaikan kewajibannya membayar pajak motor di gerai tersebut. Namun, setibanya di lokasi, petugas menolak memproses permohonan tersebut dengan alasan dokumen KTP yang dilampirkan tidak sesuai dengan nama yang tertera di BPKB. Meskipun pemilik kendaraan telah memberikan penjelasan, pihak Samsat tetap bersikukuh pada aturan bahwa sinkronisasi data KTP dan BPKB adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Lampung Laksanakan Peningkatan Kemampuan Fungsi Humas

“Sudah sampai di Samsat MBK, tapi tetap tidak bisa diproses karena alasan KTP tidak sesuai dengan BPKB,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Penolakan ini menjadi sorotan mengenai prosedur administrasi yang dianggap kurang fleksibel bagi kendaraan yang status kepemilikannya sudah berpindah tangan namun belum dilakukan proses Balik Nama (BBNKB). Berdasarkan aturan yang berlaku, syarat utama pembayaran pajak kendaraan bermotor memang mewajibkan adanya KTP asli pemilik sesuai STNK dan BPKB guna validasi data.
Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat yang menghadapi kendala serupa untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan. Hal ini bertujuan agar identitas kepemilikan kendaraan menjadi valid dan memudahkan wajib pajak dalam melakukan pengurusan administrasi di masa mendatang.

Baca Juga :  Arsaka, Siswa SD Al-Kautsar Raih Medali Perak Kejurda Karate

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya solusi atau kemudahan prosedur agar semangat warga dalam membayar pajak tidak terhambat oleh kendala administratif yang kaku.

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal
Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU
Cindy Almira SH Terdakwa Korupsi Dana Nasabah Bank BRI Kantor Cabang Pringsewu Periode 2021-2025 Dengan 10 Tahun Penjara
Presiden GANTARA: “Banjir Bandar Lampung Butuh Solusi , Bukan Saling Mencaci”
Semua Angkutan AKAP Lampung Harus Beroperasi di Terminal Rajabasa, Loket di Dua Kabupaten Ditutup
Pelantikan Kejari Lampung Barat, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat di Kejati Lampung
Bakti Sosial Ramadan, TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf cek kesiapan pelabuhan bakauheni jelang operasi ketupat krakatau 2026

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru