Penganiayaan Maut Tanggamus : 5 Orang Terlibat, 2 Sempat di Lepas 1 Kabur Kini Keluarga Pertanyakan Kejelasan

hayat

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 16:55 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, – Kasus penganiayaan yang menewaskan Riki Kurniawan (32) TKP di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (20/3/2026) terus mengundang pertanyaan dari keluarga korban. Selain kejelasan penanganan pelaku, juga muncul dugaan konsumsi narkoba yang melibatkan kelima orang yang bersama korban menjelang kejadian, dengan hasil tes urin yang terbukti positif.

Dalam rilis resmi awal, Polres Tanggamus menyatakan telah mengamankan pelaku dengan inisial TM (27). Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci terkait tiga orang lain yang bersama korban dan pelaku dalam satu mobil Honda Jazz warna putih sebelum berkumpul di lokasi pesawahan kejadian.

Keluarga korban mengungkapkan, tiga orang tersebut berinisial YD, IR, dan RD. Setelah kejadian, YD dan IR melaporkan diri namun kemudian dipulangkan, sedangkan RD hingga kini masih kabur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa ada hal yang belum jelas. Mereka lima bersama-sama, bahkan ada dugaan mengonsumsi narkoba. Namun hanya satu orang yang diamankan, sementara yang lain dipulangkan tanpa klarifikasi,” ujar perwakilan keluarga yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (23/3).

Baca Juga :  Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Penyidik narkoba Dafa membenarkan telah melakukan tes urin terhadap kelima orang tersebut, dengan hasil yang menunjukkan positif.

“Kami sudah melakukan tes urin pak dan hasilnya positif,” kata Dafa

Dalam keterangan resmi, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga menjelaskan, korban dijemput oleh pelaku bersama teman-temannya pada Kamis (19/3) malam untuk bersantai hingga berkumpul di lokasi kejadian.

Saat itu terjadi cekcok yang berujung serangan menggunakan senjata tajam, dengan motif sementara diduga akibat emosi sesaat karena korban diduga mengejek pelaku.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku, mobil yang digunakan, serta senjata tajam yang ditemukan sekitar 5 meter dari TKP. Korban yang mengalami beberapa luka tusuk dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.

Orang tua korban menegaskan harapan agar kasus ini ditangani secara serius dan profesional.

“Ini sudah menghilangkan nyawa anak saya. Hukum harus ditegakkan bagi siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu saya tidak bisa mereda kalau yang dua itu masih dibiarkan pulang tanpa kejelasan, sementara satu orang masih kabur,” tegasnya.

Baca Juga :  Razia di Pekon Way Manak, Polsek Pugung Sita 14 Botol Miras

Menanggapi hal tersebut, pada Senin (23/3) sekitar pukul 12.40 WIB, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., menyampaikan kepada keluarga korban bahwa YD dan IR telah diamankan kembali guna mengantisipasi hal yang tiadak diinginkan

“YD dan IR sudah kami amankan kembali ke Polres Tanggamus. Insyaallah kasus ini akan kami tangani secara profesional,” ujar Ariga yang didampingi Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasuddin SH saat berkunjung ke kediaman korban.

Sampai saat ini, pihak Polres Tanggamus belum memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan lebih lanjut terhadap dugaan konsumsi narkoba yang telah terbukti positif. Pelaku TM, yang merupakan residivis kasus curas yang menewaskan korban pada 2016, akan diproses berdasarkan Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Wartawan :

Berita Terkait

WARGA memadati lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus
Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
Wabup Tanggamus Hadiri Bersih Pekon Batu Kramat
Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Pesona Festival Bunga dan Buah 2026: Taman Mejuah-Juah Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Dukung Go International, Menteri Koperasi Resmikan Festival Bunga dan Buah Karo 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Berita Terbaru

REGIONAL

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:29 WIB