M. Rangga Putra Hakim Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Pekon Rantau Tijang, Hadirkan Berbagai Elemen Masyarakat

hayat

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 19:59 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGGAMUS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, melaksanakan kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) di Pekon Rantau Tijang, Resarea, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada Rabu (18/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, para kader Partai Gerindra dari Kecamatan Pugung dan Kecamatan Talang Padang, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti acara tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan isi, tujuan, dan manfaat rancangan peraturan daerah yang sedang disusun, sekaligus menjadi wadah penampungan berbagai masukan, saran, dan aspirasi dari masyarakat. Kehadiran berbagai unsur pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkaya diskusi dan memastikan aturan yang disusun nantinya benar-benar memahami dan menjawab kebutuhan warga.
“Penyusunan peraturan daerah tidak bisa dilakukan sendirian. Kami butuh dukungan, masukan, dan pandangan dari berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, rekan-rekan partai politik, hingga masyarakat yang akan merasakan langsung dampak dari peraturan ini. Kehadiran Bapak Kepala Bagian Hukum, kader Partai Gerindra dari dua kecamatan, serta warga sekitar menjadi bukti nyata bahwa kita ingin aturan ini lahir secara bersama-sama dan berkualitas,” ujar M. Rangga Putra Hakim dalam sambutannya.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Sukses Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Pelajar Pugung, Video Viral Berakhir Damai

Dalam paparannya, Rangga menjelaskan materi rancangan peraturan daerah yang mencakup pengaturan pelayanan publik, ketertiban umum, pengelolaan potensi daerah, serta pengembangan ekonomi dan sosial masyarakat. Ia menegaskan seluruh pasal disusun berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun tetap disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan khusus wilayah Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Hukum Pemda Tanggamus dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosialisasi ini. Ia berharap masukan yang terhimpum dapat menjadi bahan pertimbangan penting agar naskah peraturan daerah nantinya memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan dengan baik di tengah masyarakat.

Sementara itu, para kader Partai Gerindra dari Kecamatan Pugung dan Kecamatan Talang Padang serta warga yang hadir turut aktif berdiskusi. Berbagai pertanyaan, tanggapan, dan usulan disampaikan terkait penerapan aturan di lapangan, penyesuaian ketentuan, serta hal-hal yang dinilai penting bagi kemajuan wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Polsek Talang Padang Evakuasi Warga Sukarame Diduga Alami Gangguan Kejiwaan ke RS Jiwa Negeri Sakti

“Semua masukan, usulan, dan harapan yang disampaikan hari ini akan kami catat lengkap dan bahas secara mendalam bersama tim penyusun. Partisipasi rekan-rekan kader dan masyarakat sangat berharga, karena peraturan yang baik adalah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan aspirasi ini bagian dari penyempurnaan naskah sebelum ditetapkan,” tegas Rangga.

Acara berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan, ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyerahan materi sosialisasi. Rangga berharap kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, partai politik, dan masyarakat ini terus terjalin, sehingga lahir peraturan daerah yang adil, bermanfaat, dan mampu mendorong kemajuan Kabupaten Tanggamus.

(Hayat)

Berita Terkait

Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026
Polres Tanggamus Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 Serentak di Ulu Belu
Tanggapi Viralnya Keluhan Masyarakat, IRSI JAYA SH: Pada 2021-2022 Sudah Utamakan Jalur Batu Bedil, Namun Akan Diperjuangkan Kembali
Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki
Puluhan Tahun Terabaikan, Jembatan Penghubung Pendidikan dan Ekonomi di Cukuh Balak
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Pemkab Tanggamus dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum untuk OPD
Apel Pagi Satgas TMMD ke 128 di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:56 WIB

Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

Kamis, 30 April 2026 - 14:10 WIB

DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025

Kamis, 23 April 2026 - 06:54 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Gelar Sertijab Pejabat Eselon III, Kadisdik : Semoga Ada Warna Baru

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Berita Terbaru