M. Rangga Putra Hakim Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Pekon Rantau Tijang, Hadirkan Berbagai Elemen Masyarakat

hayat

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 19:59 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGGAMUS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, melaksanakan kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) di Pekon Rantau Tijang, Resarea, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada Rabu (18/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, para kader Partai Gerindra dari Kecamatan Pugung dan Kecamatan Talang Padang, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti acara tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan isi, tujuan, dan manfaat rancangan peraturan daerah yang sedang disusun, sekaligus menjadi wadah penampungan berbagai masukan, saran, dan aspirasi dari masyarakat. Kehadiran berbagai unsur pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkaya diskusi dan memastikan aturan yang disusun nantinya benar-benar memahami dan menjawab kebutuhan warga.
“Penyusunan peraturan daerah tidak bisa dilakukan sendirian. Kami butuh dukungan, masukan, dan pandangan dari berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, rekan-rekan partai politik, hingga masyarakat yang akan merasakan langsung dampak dari peraturan ini. Kehadiran Bapak Kepala Bagian Hukum, kader Partai Gerindra dari dua kecamatan, serta warga sekitar menjadi bukti nyata bahwa kita ingin aturan ini lahir secara bersama-sama dan berkualitas,” ujar M. Rangga Putra Hakim dalam sambutannya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Patroli Wisata, Jaga Keamanan Libur Panjang

Dalam paparannya, Rangga menjelaskan materi rancangan peraturan daerah yang mencakup pengaturan pelayanan publik, ketertiban umum, pengelolaan potensi daerah, serta pengembangan ekonomi dan sosial masyarakat. Ia menegaskan seluruh pasal disusun berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun tetap disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan khusus wilayah Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Hukum Pemda Tanggamus dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosialisasi ini. Ia berharap masukan yang terhimpum dapat menjadi bahan pertimbangan penting agar naskah peraturan daerah nantinya memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan dengan baik di tengah masyarakat.

Sementara itu, para kader Partai Gerindra dari Kecamatan Pugung dan Kecamatan Talang Padang serta warga yang hadir turut aktif berdiskusi. Berbagai pertanyaan, tanggapan, dan usulan disampaikan terkait penerapan aturan di lapangan, penyesuaian ketentuan, serta hal-hal yang dinilai penting bagi kemajuan wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Mengendus Bau Busuk di Tepi Sungai Gunung Kasih: Proyek APBD Provinsi, Kualitas Nol, Dugaan Korupsinya Maksimal

“Semua masukan, usulan, dan harapan yang disampaikan hari ini akan kami catat lengkap dan bahas secara mendalam bersama tim penyusun. Partisipasi rekan-rekan kader dan masyarakat sangat berharga, karena peraturan yang baik adalah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan aspirasi ini bagian dari penyempurnaan naskah sebelum ditetapkan,” tegas Rangga.

Acara berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan, ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyerahan materi sosialisasi. Rangga berharap kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, partai politik, dan masyarakat ini terus terjalin, sehingga lahir peraturan daerah yang adil, bermanfaat, dan mampu mendorong kemajuan Kabupaten Tanggamus.

(Hayat)

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:32 WIB

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB