Polres Batu Bara Meminta Pengelola Tempat Hiburan Malam Untuk Menghubungi Sie Propam Apabila Mengetahui ada Personel Polres Batu Bara Memasuki THM

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 12:17 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kasi Propam Polres Batu Bara AKP A. Sitorus, meminta pengelola tempat hiburan malam untuk menghubungi Sie Propam Polres Batu Bara apabila mengetahui ada personel Polri yang memasuki THM tanpa surat tugas.

Permintaan tersebut disampaikan Kasi Propam Polres Batu Bara saat patroli pengecekan di sejumlah THM yang berada di Kabupaten Batu Bara. Minggu (05/04/2026).

‎Kami minta pengelola THM agar menghubungi Sie Propam Polres Batu Bara apabila mengetahui atau mendapati personel Polres Batu Bara memasuki THM yang sedang tidak bertugas, ucapnya.

Baca Juga :  Sang pejuang Dhuafa Kunjungi Langsung Anak Langit di Pesisir Selat Malaka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Masih menurut AKP A. Sitorus, berdasarkan Undang-Undang Kepolisian, anggota Polri dilarang memasuki THM tanpa surat perintah tugas.

‎Larangan ini untuk mencegah perilaku menyimpang anggota, seperti mabuk-mabukan atau terlibat tindak pidana di tempat hiburan, katanya.

AKP A. Sitorus menjelaskan anggota Polri yang melanggar aturan dengan mendatangi THM tanpa surat tugas akan ditindak tegas melalui sidang disiplin dan jika terbukti berat dapat berujung pada sidang kode etik serta pemecatan.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri

Dalam kesempatan yang sama, beberapa THM dicek oleh tim Propam Polres Batu Bara di antaranya Singapore Land KTV yang berada di Jalinsum Desa Perjuangan dan Lesehan Biru (Lesbi) KTV di Desa Sipare-pare.

‎‎Pada pengecekan tersebut tidak ditemukan personel Polri. Juga tidak ada ditemukan barang-barang terlarang, Tutup Kasi Propam Polres Batu Bara AKP A. Sitorus. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB