Polres Batu Bara Meminta Pengelola Tempat Hiburan Malam Untuk Menghubungi Sie Propam Apabila Mengetahui ada Personel Polres Batu Bara Memasuki THM

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 12:17 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kasi Propam Polres Batu Bara AKP A. Sitorus, meminta pengelola tempat hiburan malam untuk menghubungi Sie Propam Polres Batu Bara apabila mengetahui ada personel Polri yang memasuki THM tanpa surat tugas.

Permintaan tersebut disampaikan Kasi Propam Polres Batu Bara saat patroli pengecekan di sejumlah THM yang berada di Kabupaten Batu Bara. Minggu (05/04/2026).

‎Kami minta pengelola THM agar menghubungi Sie Propam Polres Batu Bara apabila mengetahui atau mendapati personel Polres Batu Bara memasuki THM yang sedang tidak bertugas, ucapnya.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres Batu Bara Terima Apresiasi Dari PPTSB dan Pomparan Sinaga Dohot Boru Muslim Parsidomu Batu Bara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Masih menurut AKP A. Sitorus, berdasarkan Undang-Undang Kepolisian, anggota Polri dilarang memasuki THM tanpa surat perintah tugas.

‎Larangan ini untuk mencegah perilaku menyimpang anggota, seperti mabuk-mabukan atau terlibat tindak pidana di tempat hiburan, katanya.

AKP A. Sitorus menjelaskan anggota Polri yang melanggar aturan dengan mendatangi THM tanpa surat tugas akan ditindak tegas melalui sidang disiplin dan jika terbukti berat dapat berujung pada sidang kode etik serta pemecatan.

Baca Juga :  Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman SE, Gelar Halalbihalal Bersama Seluruh Kader Pemuda Pancasila

Dalam kesempatan yang sama, beberapa THM dicek oleh tim Propam Polres Batu Bara di antaranya Singapore Land KTV yang berada di Jalinsum Desa Perjuangan dan Lesehan Biru (Lesbi) KTV di Desa Sipare-pare.

‎‎Pada pengecekan tersebut tidak ditemukan personel Polri. Juga tidak ada ditemukan barang-barang terlarang, Tutup Kasi Propam Polres Batu Bara AKP A. Sitorus. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru